25 radar bogor

Korban Seluncuran Ambruk Dibiayai Pendidikan Hingga S2

RADAR BOGOR, Pengelola Water Park Kenjeran Surabaya akan membiayai dan memfasilitasi pendidikan seluruh korban seluncuran ambruk hingga ke jenjang tertinggi. Korban akan mendapatkan biaya dan beasiswa hingga S1.

Sutaji Yudho dari PT Granting Jaya yang juga owner kawasan dan pemegang izin Kenjeran, menjanjikan seluruh korban bisa difasilitasi hingga S2 bila berkenan.

Baca juga: Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan, JAPFA Hibahkan Kandang Penelitian Senilai 1,5 Miliar Rupiah untuk SKHB IPB University

”Kami pasti tawarkan. Kalau mereka semangatnya tinggi ya bisa saja (dibiayai hingga S1 dan S2),” janji Sutaji saat ditemui pada Rabu (25/5).

Selain memfasilitasi pendidikan, Sutaji juga berjanji memberikan pekerjaan bagi seluruh korban. Menurut dia, seluruh korban memiliki potensi untuk bekerja di perusahaannya.

Baca juga: IGTKI Diminta Kuasai Teknologi Guna Ciptakan Pembelajaran dan Inovatif

”Semua (korban) ini kan generasi penerus bangsa. Pasti kami tawari untuk bekerja di tempat kami,” ucap Sutaji Yudho.

Perusahaannya, lanjut dia, bisa langsung menerima seluruh korban usai mereka menyelesaikan pendidikan. Janji itu diberikan karena salah satu faktor, korban mayoritas datang dari keluarga tidak mampu.

”Kami tawari pekerjaan kalau sudah selesai pendidikannya. Ini kan banyak yang belum selesai (sekolahnya) dan rata-rata juga datang dari keluarga pra sejahtera,” papar Sutaji Yudho.

Baca juga: Pemkab Bogor Diminta Naikan Anggaran Penanganan Bencana

Korban rata-rata masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA. Saat ini, hanya ada 2 korban yang masih dirawat di rumah sakit.

”Kami berikan bantuan dan pendampingan. Jadi nggak hanya (membayar) biaya perawatannya, tapi juga sehari-harinya di rumah sakit,” terang Sutaji Yudho.

Sebelumnya, seluncuran air di Water Park Kenjeran Surabaya ambruk pada Sabtu (7/5). Akibatnya, 17 orang pengunjung menjadi korban.

Salah satu korban, S, 17, mengalami kelumpuhan atau cacat permanen. S mengalami patah tulang yang membuat kedua kakinya tidak bisa digerakkan. (*)