25 radar bogor

Langgar Jam Operasional, Pengemudi Truk di Sanksi Push Up

Melanggar jam opersional, supir truk tambang dihukum. Abi/Radar Bogor.
Melanggar jam opersional, supir truk tambang dihukum. Abi/Radar Bogor.

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Melanggar jam operasional, truk pengangkut hasil tambang di perbatasan Bogor-Tangerang diputar balik oleh petugas gabungan.

“Kami melakukan pemantauan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 120 Tahun 2021 tentang pembatasan jam oprasional bagi truk tambang, dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB,” kata Kanit Intel Polsek Parung Panjang, IPTU Gandi Saefullah kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Peternak Ayam Menjerit, Gegara Harga Ini Naik 

Berdasarkan Perbub tersebut, petugas melakukan penertiban kendaraan dengan memutar balikan truk tronton yang bermuatan dan kosong.

“Untuk memberi efek jera, kami memberi sanksi disiplin bagi pengemudi truk tronton yang kedapatan melanggar,” ucapnya.

IPTU Gandi menambahkan, kegiatan pemantauan ini dilakukan guna mencegah adanya kecelakaan truk tambang dengan pengendara lain dan banyaknya kerusakan jalan.

Baca juga: Ngarep RSUD Parung Segera Rampung, Camat: Kami Prioritaskan Warga Kurang Mampu

“Selama ini banyak kecelakaan akibat truk tambang yang menuju ke arah Tangerang. Dan mengimbau bagi para pengemudi truk agar mengikuti Perbub yang ada,” jelasnya.

Sementara, salah satu pengemudi truk tambang, Angga (31) yang kedapatan melanggar jam operasional mengaku, hanya berniat untuk memarkirkan kendaraan di perbatasan.

“Saya bukan untuk melintas, tapi parkir saja dan baru selesai mengangkut muatan dari gunung,” katanya.
(Abi)