25 radar bogor

Idul Adha 2022, Peluang Peternak Lokal Tingkatkan Penjualan

Penjual hewan kurban di Jalan KSR. Dadi Kusmayadi, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat menjaga hewannya. Dinas Peternakan Kabupaten Bogor antisipasi hewan kurban berasal dari daerah Penyakit mulut dan Kuku (PMK) jelang Idul Adha mendatang. Foto : Hendi/Radar Bogor
Penjual hewan kurban di Jalan KSR. Dadi Kusmayadi, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat menjaga hewannya. Dinas Peternakan Kabupaten Bogor antisipasi hewan kurban berasal dari daerah Penyakit mulut dan Kuku (PMK) jelang Idul Adha mendatang. Foto : Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menilai, perayaan Idul Adha 2022 ini menjadi peluang bagi peternak lokal meningkatkan daya jual hewan kurban.

Pasalnya, Diskanak dengan tegas menolak masuknya hewan kurban yang berasal dari wilayah temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca juga: Wujudkan Bumi Layak Huni, BRI Berkomitmen Tingkatkan Dukungan ke Green Sector

“Itu menguntungkan peternak di Kabupaten Bogor, yang tadinya bersaing dengan wilayah luar, dengan adanya pembatasan ini, sehingga peternak lokal bisa berpeluang besar meningkatkan penjualan,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan kepada Radar Bogor.

Di tahun 2021, peternak lokal hanya memasok 12,9 persen hewan kurban. Hardy berharap, peternak lokal mampu memasok hewan kurban lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Pengemudi Truk di Sanksi Push Up

Sementara itu, Diskanak mulai mengantisipasi masuknya hewan kurban dengan melakukan sosialisasi PMK ke tiap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan peternak.

“Setelah sosialisasi, H-30 kami ke lapangan memeriksa lapak-lapak hewan kurban, kami periksa kesehatan ternaknya,” jelas Hardy.

Baca juga: DAP Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021

Melalui UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada, pihaknya memastikan pemeriksaan hewan kurban dilakukan di semua wilayah di Kabupaten Bogor.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Karantina dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengenai bagaimana langkah-langkah dalam menyaring hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat.

Baca juga: Peternak Ayam Menjerit, Gegara Harga Ini Naik 

Selain itu, pemeriksaan hewan kurban juga melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bogor.

“Termasuk mahasiswa kedokteran hewan IPB University,
100 orang dilibatkan untuk membantu memerika ternak yang dijadikan hewan kurban. Kami juga memberikan surat keterangan kesehatan hewan ketika sudah melalui pemeriksaan dan layak dijual,” pungkas Hardy.(cok)

Editor: Rany