25 radar bogor

Disbudpar Galau Diminta Urus Situs-Situs Peninggalan Sejarah yang Terbengkalai

Kondisi Situs Tugu Lonceng di Cileubut, Kabupaten Bogor sangat miris tak terawat. Foto : Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengaku galau mengenai situs-situs peninggalan sejarah yang terbengkalai.

Dengan anggaran yang kecil, Disbudpar kewalahan mengurus banyaknya situs-situs sejarah yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Forkopimda Kabupaten Bogor Ziarah Ke TMP Pondok Rajeg

“Kita juga ada kegalauan itu, sampai saat ini, dari 50 juru pelihara (jupel) situs, itu di anggaran kita harus terpotong sehingga tersisa 35, yang diurus banyak duitnya sedikit,” ungkap Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi kepada wartawan.(19/5)

Seperti di Situs Cibalay, Tenjolaya, Deni menuturkan, pihaknya terpaksa menambah jupel lantaran kurang orang untuk mengurus situs tersebut. Bahkan ada situs Sumur Jalatunda, Tamansari yang di mana jupelnya merupakan kepala desa setempat.

Baca juga: Tinjau Kesiapan dan Kemampuan Produk Alutsista, Setjen Wantannas Kunjungi PT. Dirgantara Indonesia

“Ini ada kewenangan yang lain juga, seperti yang Sumur Jalatunda itu bahkan dia uangnya dari pemerintah provinsi, kita tinggal berbagi juga nantinya,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak situs bersejarah di Kabupaten Bogor yang tidak dikenal dan dianggap tidak penting. Perlu kiranya menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang warisan peninggalan leluhur agar menjadi perhatian semua pihak.

Baca juga: Kultur Jaringan Sukses Tekan Harga Tanaman Ekspor dari Kota Bogor

Saat ini, pihaknya tengah menginventarisir termasuk menggali cerita sejarah (story telling) dari situs-situs yang ada. Pihannya juga akan mengajukan perda khusus pengelolaan situs sejarah.

“Sebab Bogor itu kalau dengan sejarah, dengan situs luar biasa. Seperti contohnya di Jasinga, kerajaan Malaysia, Karawang aja asalnya dari sini. Ini kita ingin sama-sama dengan para budayawan bahwa stori telling nya seperti apa,” jelas Deni.

Baca juga: Lebarkan Peluang Kerja Sama dengan Singapura, Airlangga dan Lawrence Wong Bahas Investasi KEK Kendal

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan meminta Pemkab Bogor memperhatikan situs-situs peninggalan sejarah yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Menurutnya, banyak dari warisan turun temurun peradaban yang ada sejak lama, tidak diperhatikan dengan baik.

“Seperti halnya situs-situs, harus kita budayakan bagaimana penataan dan pembangunan situs-situs yang terbengkalai,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (17/5).

Baca juga: Kadis KUKMDAGIN Ungkap Penyakit Pelaku UMKM dan Inilah Solusinya

Pasalnya, dalam mencapai tagline The City Sport and Torism, Pemkab Bogor kiranya perlu memperhatikan situs-situ sejarah.

Apalagi sebagai putra daerah Kabupaten Bogor, bertanggung jawab menjaga dan memelihara situs sejarah yang ada agar terus menjadi warisan peradaban ke depan.

“Perlu kiranya ini agar menjadi rekom dalam rangka menyikapi hal-hal pembangunan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.(cok)

Editor: Rany