25 radar bogor

Siap-siap! PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat
Ilustrasi PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat akan dimulai dalam waktu dekat.

Baca Juga : PPDB Madrasah Kemenag 2022-2023 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun, sudah merilis jadwal dan syarat pendaftaran bagi peserta PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat.

PPDB Online SMA-SMK dan SLB sederajat Jawa Barat tahun 2022 ini terbagi menjadi dua tahap.

PPDB Provinsi Jawa Barat tahap pertama akan dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2022. Sedangkan, tahap kedua akan dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022.

Adapun salah satu syarat usia mendaftar SMA SMK  di Jawa Barat, sederajat yakni paling tinggi 21 tahun tepat pada 1 Juli 2022 nanti.

Disdik tidak menjelaskan batas usia minimum yang ditetapkan untuk masuk jenjang SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Barat.

Berikut petikan persyaratan usia PPDB Disdik Jabar:

Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2.Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  1. Menyelenggarakan pendidikan khusus;
  2. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  3. Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, dapat menetapkan tambahan persyaratan. Khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Sementara itu, PPDB Online SMA-SMK dan SLB di Jawa Barat tahun 2022 ini terdapat beberapa perubahan.

Perubahan yang dimaksud yaitu, sistem zonasi dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak lagi menggunakan sistem zonasi.

“Zonasi akan diperluas, keterlibatan swasta dalam PPDB di ikut sertakan, SLB tidak perlu pakaian zonasi. Jadi intinya di 2021 yang bagus di pertahankan,” ujar Emil sapaan akrabnya seusai membuka PPDB tahun 2022 di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Momentum Ramadan, Minaqu Jamin Pendidikan Anak Yatim Sampai Eropa dan Timur Tengah

Ya, zonasi PPDB SMA-SMK dan SLB 2022 di Jawa Barat bertambah dari 68 menjadi 83 zonasi. Langkah penambahan ini untuk menghindari wilayah blank spot.

“Wilayah perbatasan kemungkinan kesulitan konektivitas internet yang mengalami blank spot di desa, maka ditambah dari 68 menjadi 83 zonasi,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa (17/5/2022).

Serupa dengan daerah lain tahapan PPDB 2022 diawali pembagian akun pendaftaran ke SMP dan MTs. Khusus pendaftaran tahap pertama baru akan dimulai pada Juni 2022. PPDB Jawa Barat dimulai 6 hingga 10 Juni 2022.

”Antisipasinya dari sekarang mulai dilakukan pembagian akun. Ini jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen sedangkan jalur prestasi 25 persen,” papar Dedi Supandi.

Pastikan, PPDB Tahun 2022 siswa-siswi telah mendapatkan akun pendaftaran dari Kepala Cabang Dinas (KCD) masing-masing wilayah di Jawa Barat dan siswa-siswi juga bisa mendaftarkan diri dalam dua tahap.

Untuk aturan pendaftaran ada sedikit aturan berbeda dari tahun sebelumnya. Salah satunya soal syarat rapor.

Dalam PPDB SMA-SMK dan SLB Tahun 2022, lanjut dia, siswa-siswi tidak perlu menunjukkan nilai rapor. PPDB 2022 juga tidak menggunakan ranking rapor. Termasuk ijazah.

”Peserta Bisa gunakan nomor ujian sekolah. Kalau aturan yang lain hampir sama,” jelasnya.

Dedi menambahkan, untuk jalur afirmasi, dalam PPDB Tahun 2022 kuota 20 persen, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) sebanyak 12 persen.

Kemudian untuk disablitas tiga persen, serta anak istimewa dan anak kondisi tertentu  5 persen.

Kondisi tertentu itu di antaranya nakes Covid-19 dan korban bencana, dan nantinya pada akhir tahap pertama jika jalur afirmasi sisa, maka bisa ditambahkan ke jalur zonasi.

Adapun syarat dan mekanisme lainnya dapat diunduh dalam tautan berikut: Syarat Pendaftaran PPDB Jabar. (net)