25 radar bogor

Ikuti Arahan Presiden, Bima Arya Mulai Buka Masker di Ruang Terbuka

Bima Arya
Wali Kota Bima Arya sudah melepaskan masker saat mengunjungi peringatan Hari Ulang Tahun Kebun Raya Bogor (KRB) ke-205 tahun Rabu (18/5/2022).
Bima Arya
Wali Kota Bima Arya sudah melepaskan masker saat mengunjungi peringatan Hari Ulang Tahun Kebun Raya Bogor (KRB) ke-205 tahun Rabu (18/5/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mengikuti arahan Presiden Jokowi, terkait pelonggaran aturan pemakaian masker di tengah penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Siap Cetak Petani Milenial, Polbangtan Sukses Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru

Bima Arya sendiri sudah melepaskan masker saat mengunjungi peringatan Hari Ulang Tahun Kebun Raya Bogor (KRB) ke-205 tahun Rabu (18/5/2022).

“Sudah melepas masker, arahan dari Presiden. Presiden Jokowi sendiri sudah men-declare itu (lepas masker),” kata Bima Arya.

Tak hanya Bima Arya, lepas masker di tempat terbuka juga sudah diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan begitu, suami Yane Ardian ini juga mengajak masyarakat Kota Bogor untuk melakukan hal yang sama.

“Jadi yang pakai masker yang memiliki komorbid, atau flu silahkan tetap pakai masker, atau yang sedang di dalam ruangan. Ataupun, di luar ruangan pakai masker ketika krodit,” ucapnya.

“Atau yang mau masuk pasar gak yakin ya pakai masker, ya gak apa-apa. Bagi yang belum nyaman, belum pede, silahkan masih tetap pakai (masker). Tapi, bagi yang sehat di ruang terbuka ya silahkan buka masker,” imbuhnya.

Apalagi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait dengan melonggarkan aturan pemakaian masker, sudah sejalan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang semakin melandai.

Baca Juga : Ibadah Haji 2022, Menag : Pemerintah Sudah Siap Melayani Jamaah

“Jadi kita sebetulnya sudah melihat data-data yang sangat positif, Kota Bogor sudah menunjukan tren penurunan, beberapa hari 0 kasus, lonjakan kasus belum terjadi pasca Lebaran,” katanya.

Namun demikian, sambung Bima Arya, pihaknya masih menunggu sepekan ke depan apakah terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran.

“Tapi sampai hari ini gak ada, kemarin 0 dan 1 kasus, tipis sekali tetapi kami tetap memastikan untuk memonitor data-data tadi,” ucapnya.

Bima Arya juga menambahkan ketika terjadi peningkatan bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur, tentunya Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengeluarkan kebijakan lain.

“Tapi sejauh ini mudah-mudahan kita memasuki endemi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengaku masih meninggu aturan lengkap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 terbaru.

“Kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022,” katanya.

Sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, sambung Alma, dirinya sedang melakukan koordinasi yuridis pada forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di daerah. (ded)

Reporter : Dede
Editor : Yosep