25 radar bogor

Perhatian, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Keluar Tanpa Masker

Presiden RI Joko Widodo (Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Istimewa)

RADAR BOGORPresiden Joko Widodo (Jokowi) perbolehkan masyarakat keluar tanpa masker di tempat umum. Namun, hal tersebut hanya bisa dilakukan pada kondisi yang tidak padat orang.

Pelonggaran kebijakan ini dilakukan, melihat situasi Covid-19 yang semakin terkendali. Terlebih, setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri tidak ada lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Kian Tangguh, Airlangga: Kami Terus Tingkatkan Nilai Ekspor Indonesia

“Dengan memperhatikan kondisi Covid-19 saat ini di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Baca juga: Jadi Tuan Rumah HUT APKASI Ke-22, Ajang Promosi Kabupaten Bogor

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di tempat tertutup dan saat berada pada transportasi umum.

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tegas Jokowi.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, khususnya lansia atau memiliki penyakit bawaan disarankan untuk tetap menggunakan masker.

Baca juga: Dinkes Prediksi Hepatitis Misterius Kembali Perketat Aturan PTM

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.

Editor: Rany