25 radar bogor

Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal 279 Ton Terbongkar, Begini Modus Operandinya

Ilustrasi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal
Ilustrasi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal
Ilustrasi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal
Ilustrasi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

JATIM-RADAR BOGOR, Praktik penjualan pupuk subsidi ilegal di atas harga eceran tertinggi (HET) dan penyelewengan distribusi pupuk subsidi di Jawa Timur, berhasil dibongkar polisi.

Baca Juga : Kemenag Luncurkan Program MigorRakyat Rp14.000 per Liter, Simak Cara Mendapatkannya

Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka penjualan pupuk subsidi ilegal tersebut. Polisi juga menyita barang bukti 5.589 sak atau 279,45 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, penyelidikan soal kasus penjualan pupuk subsidi ilegal dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim dan jajarannya, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan.

Kemudian tim kepolisian mulai Januari hingga April 2022 berhasil membongkar 17 kasus penjualan pupuk subsidi ilegal dengan melibatkan 21 tersangka.

“Pengungkapan di sembilan kabupaten. Tersangka ada 21 orang. Barang bukti diamankan sebanyak total 5.589 sak atau 279,45 ton,” ujar Nico, Senin (16/5/2022).

Mantan Kapolda Kalsel ini melanjutkan, sembilan kabupaten itu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

Baca Juga : Hendak Liburan, Ustaz Abdul Somad Malah Dideportasi dari Singapura

Modus operandinya, tersangka membeli pupuk dengan harga subsidi. Kemudian kemasan atau sak diganti menjadi pupuk nonsubsidi.

“Jadi, harganya berbeda. Pemerintah menetapkan HET 115 ribu, diganti nonsubsidi sehingga petani membeli dengan harga Rp 160 ribu sampai Rp 200 ribu,” paparnya.

Dari aktivitas culas tersebut, tersangka penjualan pupuk subsidi ilegal mampu mendapat keuntungan per sak dari Rp 45 ribu hingga Rp 85 ribu. “Tersangka juga menjual di atas HET. Petani butuh makanya membeli,” bebernya.

Modus lain, lanjut Nico, tersangka mengelabui petugas dengan menjual pupuk subsidi ke daerah Kalimantan Timur menggunakan kapal laut.

“Ke depannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim,” pungkasnya. (rus/rek)

Editor : Yosep