JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga : Kerja Sama dengan Satgas Pangan dan Bea Cukai, Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste
Program MigoRakyat bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goring untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta Selasa (17/5/2022).
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curahRp14.000/liter tepat sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
Baca Juga : Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Bima Arya Sindir Kemendag
“Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood ini, dapat diakses siapa saja,” terang Oke.
Saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. “Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,” kata Oke. (net)
Editor : Yosep