25 radar bogor

12 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Waisak

12 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Waisak
12 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Waisak

GUNUNG SINDUR-RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memberikan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2566 BE/ 2022 kepada 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha, pada Senin (16/5/2022).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, ada 12 WBP yang menerima remisi Waisak dengan jumlah bervariasi.

Baca juga: Catat, Jadwal Keberangkatan Kereta Bogor-Sukabumi, Berlaku Besok!

“Untuk tiga WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 WBP mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 WBP yang mendapatkan 2 bulan remisi,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menuturkan, untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa).

“Setelah pemberian remisi, WBP Umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan Ibadah Hari Raya Waisak dengan tema Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati, bertempat di Vihara Bodisatva Nagajurna,” jelasnya.

Baca juga: Kepemimpinan Prof Bibin Rubini Berakhir, Prof Didik Notosudjono Segera Dilantik jadi Rektor Unpak

Dia mengungkapkan, setiap momen hari raya lain juga mendapat perlakuan yang sama ke semua warga binaan disini.

“Semoga pemberian remisi ini mampu memberikan motivasi dan semangat bagi WBP yang mendapat remisi,” ungkapnya. (Abi)

Reporter: Abi

Editor: Rany