25 radar bogor

Mulai Masif Semprot Disinfektan, Kota Bogor Wajibkan Sapi Lolos Uji PCR

BOGOR-RADAR BOGOR, Mengantisipasi wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bogor, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).

Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S. Rasmana mengatakan, penyemprotan bagian dari antisipasi dan pencegahan penyakit pada hewan ternak yang berada di RPH. Selain itu, Pemkot Bogor akan gencar melakukan sosialisasi kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang.

Baca juga: Tuai Hasil Transformasi, Kinerja BRI Group Cemerlang

“(Disinfektan) pencegahan sapi terjangkit penyakit, khususnya PMK,” kata Anas, Jumat (13/5/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan obat-obatan sebagai upaya pencegahan agar menjaga daya tahan hewan ternak yang semakin baik.

“Kami juga sudah mengajukan pakaian hazmat untuk kebutuhan penanganan ketika ada sapi yang terjangkit penyakit,” katanya.
Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada peternak dan pedagang sebagai panduan.

Adapun beberapa point dalam surat edaran tersebut, mengimbau agar para peternak hati-hati dan selalu menjaga kesehatan kandang, pakannya. Sedangkan untuk pedagang yang menyuplai sapi ke Kota Bogor masih diperkenankan hingga saat ini.

“Kami masih akan rapat mengenai pelarang atau tidaknya,

dengan syarat dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan ada tambahan yang wajib disertakan yakni uji lab PCR PMK,” kata dia.
Kemudian, Anas menambahkan, suplai sapi yang berasal dari daerah luar harus mengantongi dokumen persetujuan dari DKPP melalui petugas otoritas veteriner.

“Untuk pasar, mewajibkan bersegera meninjau setiap pedagang yang menempati kios-kiosnya, supaya memiliki dokumen Surat

Keterangan Kesehatan Daging (SKKD). Karena saat inveksi (bulan) Ramadan ada beberapa pedagang yang tak memikiki dokumen,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pedagang untuk mendapatkan daginya melalui RPH dengan harapan dapat dilengkapi dokumen yang lengkap serta stempel terbebas dari penyakit.

“Tidak hanya PMK saja, tapi antrax dan sebagainya,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Anas bakal berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polresta Bogor Kota untuk melakukan penyekatan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak.

“Mulai kita perketat, pertama sapi yang dikirim dari daerah wabah kita larang dan akan kita kembalikan,” tukasnya.(ded)