25 radar bogor

Penanganan Banjir Desa Cijayanti Terkendala Kewenangan

Penanganan Banjir Desa Cijayanti Terkendala Kewenangan
Penanganan Banjir Desa Cijayanti Terkendala Kewenangan

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Penanganan bencana banjir di Kampung Desa Cijayanti, Babakan Madang terkendala kewenangan.

Untuk itu, pemerintah setempat meminta Kementerian PUPR dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Menteri Sibuk Kampanye, Wapres Ma’ruf Amin: Fokus Pekerjaan!

Sebelumnya, puluhan warga di Kampung Cicarewet dan Babakan di desa tersebut terendam banjir pada Rabu, (4/5). Banjir tersebut bahkan rutin terjadi sejak 2020 lalu.

“Karena ini wilayah kerja Kementerian PUPR dan PSDA, jadi kami meminta pemerintah pusat terlibat langsung dalam penanganan banjir ini,” ujar Kepala Desa Cijayanti, Ahmad Fauzan pada Kamis, (12/5).

Pihaknya pun telah mengundang stakeholder terkait dan pihak swasta yang siap untuk berkolaborasi mencari solusi.

Namun, untuk dilakukan upaya normalisasi Sungai Sarapati dan Cijayanti, perlu keterlibatan pemerintah pusat.

“Kami dari pemerintah desa dan perusahaan ingin segera mengajukan ke PUPR agar ditindaklanjuti,” ucap Fauzan.

Pelaksana bidang irigasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Deden memastikan siap melakukan survei bersama instansi terkait ke titik penyebab banjir di Desa Cijayanti.

“Kami hanya tinggal menunggu dari PSDA yang memiliki kewenangan untuk turun ke lapangan,” jelasnya.

Senada, perwakilan PT Sentul City, Abraham Lambang memastikan pihaknya siap jika diminta membantu melakukan normalisasi sungai.

Kendati demikian, yang harus menjadi lokomotif dalam persoalan ini tetap di pemerintah pusat.

“Karena ini untuk hajat hidup banyak orang bukan hanya warga Cijayanti, ini kewajiban kita semua. Derita yang dialami warga harus segera diatasi, dan harus ahlinya yang turun supaya tepat penanganannya,” tandasnya.(cok)