25 radar bogor

Pacu Perekonomian, Pemerintah Giatkan Belanja Produk Lokal

Nelvi/Radar Bogor
Nelvi/Radar Bogor

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pengoptimalan pembelian produk-produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah hingga BUMN. Sebab, ini mampu membangun dan mendorong kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.

“Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita sudah normal dan baik di angka 5,01 persen. Ini angka yang sangat baik kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan, kalau perlu ditingkatkan pada kuartal kedua,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Rabu (11/5).

Guna memacu kinerja perekonomian nasional, Presiden pun meminta kepada menteri terkait untuk aktif memonitor belanja di setiap kementerian, lembaga, pemda dan BUMN. “Jadi, yang perlu diperhatikan sekali adalah kualitas belanjanya. Sebab, percepatan realisasi belanja ini harus betul-betul disegerakan untuk menjaga konsumsi dan daya beli,” tutur dia.

Adapun saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 1.071,4 triliun, Rp 400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022. “Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkapnya.

Ditegaskan juga program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan terus berjalan. Ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.

“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40 persen,” sebutnya.

Menurut Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya. “Sehingga para pelaku industri kita juga akan mampu bertarung di kancah global,” tutup dia.(jp)