25 radar bogor

Tak Ada Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Ilustrasi PPKM dicabut
Ilustrasi PPKM dicabut
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Meski tak ada lonjakan kasus secara eksponensial pasca Lebaran, PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Baca Juga : Harga Jual BBG untuk Transportasi Naik Jadi Rp4.500 per Liter

”Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, di Jakarta Selasa (10/5/2022).

Di antaranya, kata dia, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Dia mengatakan, pasca libur Lebaran terjadi penambahan kasus aktif Covid-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali berlaku sejak 10–23 Mei.

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah di level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Daerah level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah, sedangkan daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

”Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” ujar Safrizal.

Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.

”Walaupun kasus masih terpantau stabil, kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tutur Safrizal.

”Caranya, dengan selalu memperkuat pengetesan, pelacakan dan perawatan dalam pola penanganan pandemi,” tambah dia. (jpg)