25 radar bogor

Lies Mundur dari Perumda Jasa Transportasi, DPRD Kota Bogor Singgung Laporan Keuangan Tahun 2021

BOGOR-RADAR BOGOR, Banyak pihak yang menyayangkan keputusan Lies Permana Lestari mundur dari kursi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Transportasi atau yang sebelumnya dikenal Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Hal itu dikarenakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan oleh perempuan yang pernah menjabat sebagai Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Sarinah (persero).

Baca juga: DPRD Kota Bogor Mulai Garap Raperda Pinjol dan Bank Keliling

“Kami menyanyangkan mundurnya bu Lies padahal kan prosesnya sudah panjang, Pemkot Bogor sudah melaksanakan pansel. Kita tak tahu apa alasan sebenarnya dia mundur,” ujar Anggota Komisi II DPRD, Ahmad Aswandi kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Pria yang akrab disapa Kiwong ini menyebut bahwa hingga mundur dari jabatannya Lies belum juga melaporkan pertanggungjawaban keuangan pada tahun anggaran 2021.

“Jangan sampai itu terbengkalai. Karena pengalaman yang sudah-sudah termasuk audit semenjak dia dilantik itu sampai mundur itu harus clear. Semua harus diselesaikan masa kepemimpinan dia termasuk pertanggungjawaban keuangan 2021,” jelas Kiwong.

Kiwong menambahkan, setiap rapat bersama Perumda Jasa Transportasi, Komisi II selalu menekankan agar perusahaan pelat merah itu fokus kepada transportasi sebagai bisnis utama.

Jangan dulu melebarkan sayap ke sektor lain.

“Saat rapat beberapa waktu lalu, Kita pertanyakan apa yang perumda dapat dalam program Biskita, sebab saat lelang Buy The Service (BTS) di BPTJ yang menang itu PT Kodjari. Nah kesepakatan dengan perumda bagaimana?,” katanya.

Sementara saat Kerjasama Operasional (KSO) BTS 2021, perumda yang masih berbentuk Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) merupakan pemenang lelang, dengan menggandeng PT Kodjari dan PT Lorena.

“Kan saat itu pembagiannya hasilnya jelas, 46 persen PDJT, 44 Persen Kodjari dan 10 persen Lorena. Kalau sekarang bagaimana? Apa yang kita dapat dari Kodjari,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai penunjukan plt direktur yang tak memiliki background transportasi.

Kiwong menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan wali kota, dan DPRD berharap agar plt yang ditunjuk dapat menjalankan serta mengurai permasalahan di perumda.

“Nanti kita evaluasi dan awasi kinerjanya. Kami sebenarnya berharap Pemkot kedepannya bisa menunjuk orang yang ahli di bidangnya.Yang harus jadi catatan adalah dengan mundurnya Dirut jangan sampai mengulang kejadian,” tukasnya.(ded)