25 radar bogor

Disdukcapil Didesak Pangkas Birokrasi Pelayanan Adminitrasi

PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat sidak di Disdukcapil Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Senin (9/5). PLT Bupati Bogor meminta penyederhanaan pengurusan dokumen kependudukan. Foto : Hendi/Radar Bogor
PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat sidak di Disdukcapil Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Senin (9/5). PLT Bupati Bogor meminta penyederhanaan pengurusan dokumen kependudukan. Foto : Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memangkas birokrasi yang menghambat pelayanan.

Pasalnya, dalam sidak yang dilakukannya, masih ditemukan warga yang kesulitan dalam kepengurusan identitas kependudukan seperti Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

Baca juga: Hilang Dua Hari, Fahri Ditemukan di Fatmawati

“Hal yang umum seperti KTP seharusnya jangan ada tambahan data lagi. Ke depan, harus dibuat sistem yang lebih sederhana agar pelayanan agar masyarakat cepat dapat pelayanan,” tegasnya dalam sidak pada, Senin, (9/5) lalu.

Iwan pun mengaku heran setelah mendapati seorang warga asal Cibungbulang yang telah dua tahun mengurus administrasi kependudukan namun tak kunjung selesai.

Padahal menurutnya, sistem yang ada saat ini sudah lebih canggih. Apalagi Pemkab Bogor memiliki beberapa kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Disdukcapil sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil melayani masyarakat.

“Saat saya tanya warga tersebut, ternyata dia mengurus itu dari tingkat desa hingga kecamatan. Kami akan evaluasi apa masalahnya. Saya pastikan kalau di tingkat kabupaten pelayanan satu hari bisa selesai,” jelasnya.

Sementara warga tersebut yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan proses kepengurusan administrasi kependudukan yang terkesan berbelit-belit.

Karena dirasa lama, dirinya mencoba mengurus langsung ke Disdukcapil Kabupaten Bogor.

“Dari tahun 2019 ngurus KTP ke desa dan kecamatan, tapi sampai sekarang masih belum jadi,” keluhnya.(cok)