25 radar bogor

Izinkan ASN di Kota Bogor WFH Selama Sepekan, Bima Arya Minta Tetap Diawasi  

Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya pada acara Halal Bihalal di Balaikota, Senin (9/5/2022). 

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang ada di lingkungannya usai cuti libur Lebaran 2022.

Baca juga: Menpan-RB Minta WFH Buat Kementerian, Lembaga dan Pemda di Jabodetabek

Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 25 persen ASN di Kota Bogor melaksanakan pekerjaannya di rumah masing-masing hingga sepekan ke depan.

Adapun, pemberlakuan WFH untuk para PNS di Kota Bogor masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor: 800/ 2068 – BKPSDM, tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada masa PPKM Level 2 Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

“Untuk PNS kita berlakukan WFH,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (9/5/2022).

Bima Arya mengaku tidak masalah dengan kebijakan penerapan WFH untuk ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Bogor.

“Tidak ada masalah. Semua bisa diatur. Untuk PNS juga diatur oleh sekretariat supaya masih WFH,” ucapnya.

Meski begitu, diakui Bima Arya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Pun begitu dengan susulan lonjakan kasus Pandemi Covid-19 di Kota Bogor usai libur Lebaran 2022. Walaupun, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bogor cenderung landai dan menurun.

“Bogor kecenderungannya semakin melandai karena kemarin 0 kasus. Cuma 1 minggu ke depan ini masih krusial. Jadi kita amati betul data data satu pekan ke depan,” ucapnya.

Soal perpanjangan masa libur sekolah, dituturkan Bima Arya, pihaknya akan mensosialisasikan hal tersebut.

“Kalau sekolah ya kita sambut dengan baik. Tinggal kita sosialisasikan itu ke semua sekolah untuk menahan diri tidak PTM. Karena menghindari excess dari itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Kepegawaian BKPSDM Kota Bogor, Elyis Sontikasyah menambahkan, untuk kebijakan WFH ASN di Kota Bogor mengacu pada SE yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Pemkot Bogor. Namun, pihaknya menunggu kebijakan PPKM yang berakhir pada Senin (9/5) untuk WFH dan WFO selanjutnya.

Sedangkan terkait dengan usulan WFH yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo yang memperbolehkan pegawai ASN untuk bekerja dari rumah atau WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022, belum ada SE terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Baik dari Menpan belum ada regulasi hanya ada pernyataan pa Menteri ya. Jadi Pemkot Bogor menunggu kebijakan Pemerintah Pusat tentang PPKM yang berakhir hari ini untuk WFH dan WFO,” tukasnya.(ded)