25 radar bogor

LPKP Bogor Minta KPK Juga Periksa DPRD Kabupaten Bogor Dalam Kasus Suap Ade Yasin

Gedung-DPRD-Kabupaten-Bogor
Gedung DPRD Kabupaten Bogor yang berada di Jalan Tegar Beriman hingga kini masih ada aktivitas kontraktor yang merehabilitasi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah atau LPKP Bogor menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor lemah dalam menjalankan perannya imbas tersandungnya kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin.

Untuk itu, lembaga tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa lembaga legislatif tersebut.

Baca juga: Disalahgunakan, Mobil Siaga Desa Dibawa Wisata

“Bagi saya kejadian penangkapan Bupati Bogor adalah bukti lemahnya lembaga DPRD dalam tugas dan fungsinya sebagai budgeting dan controlling,” ucap Direktur Eksekutif LPKP Bogor, Rahmatullah kepada wartawan.(8/5)

Padahal sambungnya, dalam setiap program pembangunan, DPRD berperan dalam mengontrol agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Apa lagi, proyek yang menjadi temuan dalam kasus tersebut, bernilai anggaran besar yang seharusnya dapat terawasi dengan ketat.

Justru yang terjadi malah tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga ini menjadi bukti tidak berfungsinya pengawasan dari DPRD Kabupaten Bogor.

“Ada banyak kemungkinan, bisa diduga mereka juga menerima bagian dari pembangunan tersebut sehingga tidak berfungsi perannya anggota DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Sehingga, masih Rahmatullah, patut dicurigai adanya permainan dalam kasus proyek Kandang Roda – Pakansari sehingga merugikan masyarakat.

Pihaknya sekali lagi meminta KPK turut andil dalam memeriksa anggota DPRD yang menaungi proyek tersebut.

“Tidak perduli dengan tugas dan fungsinya, hanya mementingkan partai masing-masing. Kami minta KPK bersih bersih dalam hal ini dan kami mendukungnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menanggapi soal kasus Bupati Bogor, Ade Yasin yang terjerat kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Dia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.

“Jadi kita menghormati proses hukum yang berlaku, biarkan berjalan dan kami telah melayani pelayanan di masyarakat di Kabupaten Bogor, tidak terpengaruh apapun,” tukasnya.(cok)