25 radar bogor

Kena Imbas One Way, Polresta Bogor Kota Alihkan Kendaraan Memutar di Simpang Ekalokasari

Rekayasa Lalin Polresta Bogor Kota
Pengalihan kendaraan di Simpang Baranangsiang oleh Polresta Bogor Kota Kamis (5/5/2022).
Rekayasa Lalin Polresta Bogor Kota
Pengalihan kendaraan di Simpang Baranangsiang oleh Polresta Bogor Kota Kamis (5/5/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR– Polresta Bogor Kota memberlakukan rekayasa lalulintas di Simpang Baranangsiang pada hari ketiga Lebaran Kamis (5/5/2022).

Rekayasa lalulintas ini dilakukan menyusul diberlakukannya penerapan sistem one way di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor yang berimbas terjadi kepadatan arus lalulintas di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga: Pemudik, Catat Imbauan Penting dari Jokowi

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman mengatakan, penerapan rekayasa lalulintas dilakukan sejak pukul 11:00 WIB.

Di mana, titik rekayasa terbatas ini dilakukan dari arah keluar gerbang Tol Bogor dan kendaraan dialihkan memutar di Simpang Ekalokasari.

“Jadi kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Bogor hendak menuju ke seputaran SSA itu untuk sementara dialihkan ke Tajur, mulai dari Baranangsiang sampai Ekalokasari,” kata AKP Budi.

Nantinya kendaraan berputar di Ekalokasari lalu mengarah ke Baranangsiang dan seputaran SSA.

Dijelaskannya, rekayasa lalulintas ini dilakukan pihaknya karena terjadi antrean kendaraan di gerbang Tol Bogor. Sehingga, keputusan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalulintas.

“Kenapa ada antrean, karena dari Gadog menuju Puncak sedang diberlakukan one way sehingga arus yang dari arah Puncak dialihkan ke Kota Bogor, sehingga ada titik kepadatan di seputaran gerbang Tol Bogor sampai Tajur,” ucapnya.

Namun secara umum kepadatan terjadi sampai dengan pukul 12:30 WIB, arus lalulintas dari arah Ciawi-Ekalokasari menuju Baranangsiang-Seputaran SSA terpantau cukup lancer.

“Dan kita menyiapkan 44 personel Polresta Bogor Kota yang ditempatkan dari Baranangsiang sampai Ciawi dan yang di seputaran SSA ada 35 personel,” tukasnya. (ded)