25 radar bogor

Berkelakuan Baik, 604 Narapidana Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi Idul Fitri

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bogor mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Nelvi/Radar Bogor.
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bogor mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Nelvi/Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bogor mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Sebanyak 609 orang dari jumlah narapidana 744 orang mendapatkan remisi khusus lebaran.

Baca juga: Dua Hari, Jumlah Kunjungan KRB Tembus 10 Ribu Orang

“Sebanyak 609 WBP mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini,” kata Kepala Lapas Kelas II A Bogor Yohanes Waskito, Rabu (4/5/2022).

Y Waskito-sapaanya-mengatakan, pemberian remisi khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi
Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana.

Untuk mendapatkan remisi, setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Pemberian remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini adalah salah satu hak yang diberikan negara, atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas,” ujar Y.Waskito.

Selain pemberian remisi, ratusan WBP bersama Petugas Lapas Bogor melaksanakan Salat Idul Fitri di Aula Graha Sahardjo.

Setelah melaksanakan Salat, acara dilanjutkan dengan melakukan tradisi saling maaf-memaafkan yang di lakukan oleh Kepala Lapas Klas IIA Bogor beserta pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Bogor dan WBP.

“Saya berharap kegiatan ini menjadikan sebagai momentum mengingat dalam hari yang suci ini kita kembali sebagai fitrah dan tali silaturahmi tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Sedangkan untuk pemberian remisi yang diberikan kepada warga binaan dapat menjadikan motivasi untuk mengikuti pembinaan yang ada di Lapas Bogor.(ded)