25 radar bogor

7 Tahun Konflik, Pemilihan Ketua PPPSRS Bogor Valley Akhirnya Sah Dimenangkan Warga

Bogor Valley
Ketua PPPRS Bogor Valley terpilih Ria Adriani menyerahkan bantun sembako kepada anak yatim, pada acara syukuran dan buka bersama di Apartemen Bogor Valley, Jumat (29/4/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Konflik pengelolaan Apartemen Bogor Valley selama 7 tahun sejak 2015 kini berakhir. Hal itu ditandai dengan pemilihan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) sah dimenangi warga Ria Andriani.

Baca Juga : Momen Baru Bogor Valley Hotel, Sambut Ramadan Bersama General Manager Baru

Ria Andriani terpilih secara demokratis melalui pemilihan yang digelar antara dua kubu yang masing-masing memajukan calon.

Informasi yang dihimpun, pemilihan sendiri digelar pada 10 April lalu. Awalnya ada empat calon Ketua PPPSRS Bogor Valley yakni,  Erison Effendi, Ria Adriani, Fentje Gunawan dan Indra. Namun Fentje mengundurkan diri sehingga menyisakan tiga kandidat.

Hasil suara, dari 105 warga Apartemen Bogor Valley yang hadir, 7 orang memilih Erison, 25 suara memilih Indra dan suara tertinggi diperoleh Ria Adriani dengan 73 suara.

Ketua PPPRS Bogor Valley terpilih Ria Adriani menjelaskan, keterpilihan dirinya sebagai ketua setelah melalui proses panjang. Selama 7 tahun sejak 2015, warga yang seharinya mengelola lingkungan apartemen, dikuasi oleh pengembang apartemen.

Pihak warga pun mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, dan aturan perundang-undang.

Ada 4 tahapan sosialisasi, adanya Pemilihan Panmus, sampai pemilihan musyawarah dalam pemilihan ketua PPPRS dan ketua pengawas.

Tanggal 27 Maret 2022 adakan musyawarah pertama, namun karena jumlahnya tidak memenuhi forum kehadiran akhirnya ditunda. Dan  di tanggal 10 April 2022 sudah forum 105 warga.

“Dan alhamdulillah dari warga memilih saya dengan hak suara 73. Semuanya sudah melalui proses. Dihadiri oleh Kementerian PUPR,Pemkot Bogor, dihadiri Dinas terkait, Camat, Lurah sampai tingkat RT,” jelasnya.

Lanjut Ria, warga kini tidak lagi berbeda dalam membayar IPL (Iuran Pengelola Lingungan). Setelah itu menunggu pencatatan  resmi oleh pemerintah.

Warga kini memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membenahi lingkungan apartemen. Seperti kolam renang yang dibiarkan terbengkalai, kurangnya fasilitas lampu hingga prasarana umum lainnya.  ermasuk membenahi stigma negatif yang ada di Apartemen Bogor Valley.

“Kita akan berbernah semua kondisi di apartemen.  Sekarang sudah resmi dan sedang menunggu pencatatan oleh Dinas Perumkim Kota Bogor karena terhalang lebaran semuanya pada libur mungkin setelah lebaran ini. Kita sedang menunggu pencatatannya. Dengan binaan pemerintah kita bisa menjalankan ini dengan amanah. Amanah ini harus kita jaga,” jelasnya.

Untuk merayakan itu, kata Ria, pengelola warga mengelar pembagian sembako parsel Tunjangan Hari Raya (THR) kepada staf dan pegawai hingga office boy, security, termasuk yang bekerja untuk pengembang.  Selain itu juga memberikan santunan yang sama kepada anak yatim.

“Acara ini berkat bantuan semua warga yang memberikan donasinya sehingga acara ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Di akhir penjelasnnya, Ria menambahkan, pengelola tak hanya merebut hak warga. Bahkan  dalam mewujudkan PPPRS saat ini warga harus membiayai sendiri. Sedangkan, pengembang Aaparteman Bogor Valley sama sekali tidak mau mengeluarkan dana pada saat musyawarah dan pemilihan ketua berlangsung.

“Dana dari awal. Mulai dari pembentukan sosoalisasi,  panitia musyawarah, itu hanya dibiayai P3SRS warga. Kita minta patungan biayai bersama ke pengembang pengelola apartemen mereka tidak mau keluarkan uang sepeserpun, sampe tanggal 10 April didapat dari udunan 70 warga,” ungkapnya. (*)