25 radar bogor

Duit Billy Syahputra yang Diterima dari DNA Pro Tidak Disita

Billy Syahputra

JAKARTA-RADAR BOGOR, Billy Syahputra ikut menerima uang dari pimpinan DNA Pro yang menduduki jabatan sebagai co-founder, Stevan Richard atau Stefanus Richard. Meski menerima aliran dana, tapi tidak ada penyitaan uang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap adik mendiang Olga Syahputra tersebut.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menjelaskan, Billy Syahputra menerima dana dari Stefanus Richard yang kini berstatus tersangka dan dikenakan penahan, berkaitan dengan transaksi jual- beli mobil.

Billy awalnya mengumumkan penjualan mobil Toyota Alphard miliknya melalui akun media sosialnya. Tak lama kemudian, Stefanus Richard menunjukkan ketertarikannya. Setelah melihat kondisi mobil dan bertemu secara langsung dengan Billy, Stefanus resmi membeli mobil tersebut.

’’Kan yang disita mobilnya. Karena ini terjadi transaksi, di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah ketika terjadi penyerahan dan itu sudah sah. Mobil itu yang disita penyidik, bukan uangnya,” kata Fahmi Bachmid di Bareskrim Polri, Kamis (28/4).

Menurut Fahmi, Billy Syahputra melepas mobilnya seharga Rp 1 miliar kepada Stefanus Richard sesuai dengan harga pasar. Dengan demikian, uang yang didapatkan Billy dari transaksi jual beli mobil sah secara hukum negara. ’’Sekarang terungkap bahwa betul itu mobil yang dibeli dari Billy. Memang harga mobil itu 1 miliaran dan memang harga mobilnya segitu,” ucap Fahmi.

Selain Billy Syahputra, sejumlah selebriti sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar- Lesti, Ivan Gunawan, Rossa, Nowela, dan Yosi Project Pop.

Kasus DNA Pro sendiri telah menelan banyak korban. Sampai saat ini sudah ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan sekitar 8 orang. Sisanya dikabarkan kabur ke luar negeri.(*/jp)