25 radar bogor

Krisis Pangan di Era Perang Rusia dan Ukraina

Oleh : Alriza Kerta Ayu, Mahasiswi Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, IPB University

PERANG Rusia dan Ukraina menimbulkan dampak yang sangat besar bagi berbagai negara terutama dalam sektor pangan. Dampak dari perang ini merupakan permasalahan yang masih dihadapi oleh berbagai negara terutama Indonesia.

Bagaimana tidak, vakumnya ekspor pangan selama perang berlangsung membuat stok impor pangan menurun dan melencengnya struktur pangan di Indonesia.

Mengenai hal ini, Indonesia harus memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan yang berlangsung sangat cepat dan sangat sulit dikendalikan.

Selama hampir dua bulan kekacauan pertempuran berlangsung, telah terjadi perubahan sosial dan ekonomi yang sangat beragam. Perubahan ini merupakan masalah bagi berbagai negara terutama Indonesia dalam melakukan adaptasi perubahan.

Rusia dan Ukraina merupakan dua negara produsen utama gandum dunia. Hal ini dikhawatirkan terjadi krisis pasokan pangan global yang membuat melonjaknya harga pangan dan menjadi ancaman pangan di seluruh dunia.

Selain itu, Rusia dan Ukraina merupakan produsen minyak biji bunga matahari atau sunflower sebagai bahan baku minyak. Hal ini yang menyebabkan terjadinya krisis minyak goreng di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, lonjakan harga minyak goreng tak terlepas dari perang Rusia Ukraina.

Hal ini tak dapat dipungkiri bahwasanya Rusia dan Ukraina merupakan produsen bahan baku minyak dunia yaitu minyak biji bunga matahari.

Ukraina merupakan pengekspor minyak biji bunga matahari terbesar di dunia, diikuti oleh  Rusia dengan keduanya menyumbang pasokan dominan gabungan sebesar 64 persen.

Dengan adanya kondisi perang saat ini, proses ekspor sangat sulit untuk dilakukan, karena adanya sanksi barat yang membuat produk Rusia sulit untuk dijangkau.

Kekacauan perang yang berkepanjangan akan menimbulkan gangguan pasokan pangan dunia. Sebab, dampak inilah akhirnya Indonesia melakukan kebijakan larangan ekspor biji-bijian atau makanan lainnya guna mempertahankan pasokan pangan di Indonesia. (*)