25 radar bogor

Jelang Lebaran, Puluhan Pengemis dan Gelandangan Ditertibkan

pengemis
Petugas gabungan saat menertibkan gelandang dan pengemis di beberapa jalan protokol Kota Bogor, Rabu (20/4/2022) malam.
pengemis
Petugas gabungan saat menertibkan gelandang dan pengemis di beberapa jalan protokol Kota Bogor, Rabu (20/4/2022) malam.

BOGOR-RADAR BOGOR, Puluhan gelandang, pengemis hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bogor terjaring operasi yang dilakukan petugas di beberapa jalan protokol Kota Bogor, Rabu (20/4/2022) malam.

Baca Juga : Videonya Viral, Pelaku Begal Payudara di Kedung Badak Ditangkap

Sebagian besar mereka terjaring di beberapa ruas jalan seperti Jalan Suryakencana, Jalan Otista dan Jalan Pajajaran.

Dari operasi gabungan gelandang dan pengemis yang dilakukan Satpol PP hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor jelang Hari Raya Idul Fitri itu, banyak yang pernah terjaring dan sudah pernah ditindak lanjuti oleh Pemkot Bogor.

“Kegiatan malam ini gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor dengan terkait penjangkaun PPKS di Kota Bogor,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, Kamis (21/4/2022).

Ia menambahkan, sebanyak 22 PPKS terjaring dari beberapa jalan yang dilintasi, mulai dari Jalan Suryakencana, Otista dan Jalan Pajajaran.

Menurutnya, kebanyakan PPKS yang terjaring dari luar Kota Bogor. “Yang terjaring gelandang dan pengemis ini ada yang sudah lama beroperasi, bahkan sudah ada yang ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” ujarnya.

“Ada yang sudah dipulangkan ke rumahnya namun masih kedapatan beroperasi di Kota Bogor,” ucapnya.

Mantan Lurah Pabaton itu menjelaskan, kegiatan ini menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2021 pasal 9, yang menyebutkan setiap orang dilarang untuk membuat tempat tinggal sementara, bertempat tinggal, tidur di trotoar maupun pinggir jalan.

“Setelah penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor dan ditindak lanjuti Dinas Sosial Kota Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dimas Tiko menuturkan, dari 22 orang yang terjaring di antaranya merupakan gelandangan, pengemis bahkan ada yang ODGJ.

Mantan sekretaris Kecamatan Bogor Selatan ini menyebutkan bahwa patroli ini menjadi indikator masih perlunya tindakan lanjutan. Misalnya seperti yang terjaring merupakan warga luar Kota Bogor.

“Selanjutnya akan di assessment oleh Dinas Sosial dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial wilayah setempat,” tukasnya.(ded)