25 radar bogor

Inventarisir Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Minta Pemda Turun Ke Lapangan

Petani beraktivitas di sawahnya yang berada di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementrian ATR/BPN meminta Pemkab Bogor untuk mendatang ulang lahan sawah yang produktif. foto : Hendi
Petani beraktivitas di sawahnya yang berada di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementrian ATR/BPN meminta Pemkab Bogor untuk mendatang ulang lahan sawah yang produktif. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kementerian ATR/BPN meminta pemerintah daerah bersama-sama mengecek langsung kondisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah masing-masing.

Hal itu guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Baca juga: Kementerian ATR Verifikasi dan Klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi

Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, pasca diterbitkannya Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2021 mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada Kabupaten dan Kota, Pemkab Bogor segera merespon dengan terjun langsung ke lokasi untuk mengecek LP2B di Kabupaten Bogor.

“Urusan lahan sawah dilindungi ini perlu dicermati dengan baik. Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kami juga sudah ajukan kaitan dengan cadangan lahan pangan ke Kementerian ATR/BPN,” ungkap Ade Yasin beberapa waktu lalu.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Bogor tengah mengumpulkan data lahan sawah yang harus dilindungi dan dipertahankan melalui aplikasi tagging lahan sawah. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, akademisi dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya.

“Pada kepala desa sudah kami didik melalui Sekolah Pemerintahan Desa agar jadi desa presisi. Data-data tanah ini harus masuk dalam Program Desa Presisi, sehingga lahan-lahan sawah dilindungi ini bisa terpetakan dengan maksimal. Mana lahan yang bisa dipakai untuk investor dan mana lahan yang memang dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang menegaskan, pihaknya mengajak pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bersama-sama melakukan pengecekan langsung terhadap lahan-lahan LP2B di masing-masing wilayah.

“LSD ini perlu updating data, untuk itu kami butuh masukan dari Kabupaten dan Kota terkait data LP2B terkini. Untuk itu kami minta masing-masing Kabupaten dan Kota turun ke lapangan untuk mengecek, karena LSD ini perlu kerjasama yang kuat,” tukasnya.(cok)