25 radar bogor

Incar Pekerja Notaris, BP Jamsostek Gandeng INI Kabupaten Bogor

BP Jamsostek
Incar Pekerja Notaris, BP Jamsostek Gandeng INI Kabupaten Bogor
BP Jamsostek
Incar Pekerja Notaris, BP Jamsostek Gandeng INI Kabupaten Bogor

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, BP Jamsostek  atau BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi terus berupaya agar semakin banyak para pekerja memanfaatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Masif Sosialisasikan Program JKP dan Aplikasi JMO

Kali ini, BP Jamsostek menyasar para pekerja notaris dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bogor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya memiliki tugas yang besar untuk mengoptimalkan kerja sama yang ada dalam rangka memberikan edukasi kepada para pekerja. Khususnya para notaris dan pekerja di kantor notaris.

“Kita lakukan sosialisasi dengan INI Kabupaten Bogor melalui web minar,” katanya kepada Radar Bogor Selasa (12/4/2022).

Lanjut Dedi, kegiatan sosialisasi BP Jamsostek dalam bentuk webinar itu, diikuti ratusan peserta sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Instruksi Presiden itu memerintahkan kepada Kementrian/lembaga termasuk Kemenkumham melalui surat edaran Dirjen AHU dengan harapan, para notaris paham dan menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi. “Ada 100 peserta yang ikut sosialisasi kali ini,”tuturnya.

Dedi memaparkan, perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia apa pun jenis pekerjaannya.

Hal tersebut tertuang dalam UU nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Perlindungan BP Jamsostek tersebut dimaksudkan agar pekerja dan keluarga terlindungi dari risiko sosial yang terjadi apabila pekerja mengalami risiko dalam aktivitas pekerjaannya. (all)