25 radar bogor

Bolehkah Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa?

Ibu Hamil
Ibu Hamil
dr Rahmawati T, Sp. OG, Dokter RS PMI Bogor

IBU hamil dan sedang menyusui tidak diwajibkan menjalankan puasa di bulan Ramadan. Meninggalkan puasa Ramadan boleh dilakukan oleh ibu yang sedang  hamil atau menyusui jika yang bersangkutan khawatir terhadap kesehatan diri dan bayinya. Keringanan puasa buat ibu hamil ini juga sudah ditegaskan dalam sebuah dalil yang berdasarkan sabda Rasulullah SAW.

Ibu-ibu yang sedang hamil disarankan memeriksakan kehamilan pada dokter kandungan untuk memastikan umur kehamilan dan kondisi perkembangan kesejahteraan janin.

Pada trimester 1 disarankan untuk memeriksakan kehamilan demi memastikan kehamilannya berkembang atau tidak, serta umur kehamilan dan kondisi bayi. Pada umumnya ibu-ibu hamil mengalami hiperemesis atau mual dan muntah yang berlebihan sehingga menimbulkan rasa yang tidak nyaman. Akibatnya, nutrisi yang masuk ke dalam badan ibu kadang kala mengalami kekurangan kalori dan mineral dan protein.

Pada kondisi-kondisi yang seperti ini, ibu hamil tidak disarankan untuk berpuasa. Justru disarankan untuk sering makan dalam jumlah porsi yang sedikit tapi terus-menerus. Misalnya bisa 2 jam, 3 jam, atau 4 jam sekali untuk mencegah perut kosong yang bisa menimbulkan mual muntah.

Kemudian, pada trimester selanjutnya, pemeriksaan USG untuk menentukan apakah berat badan bayi atau pertumbuhan biometri janin sesuai dengan umur kehamilan.

Apabila tidak ada kendala dalam hal biometri janin dan kondisi kesehatan ibu, berat badan janin sesuai dengan umur kehamilan, ibu dapat melakukan puasa bukan Ramadan. Dengan syarat harus makan sahur kemudian juga buka puasa dengan kalori yang cukup, protein yang cukup, vitamin dan mineral yang cukup.

Ibu hamil yang berpuasa sebaiknya memenuhi nutrisinya sekira 2500 kkal per hari, yang meliputi 50 persen karbohidrat, 30 persen protein hewani dan nabati, dan 20 persen lemak kacang-kacangan. Jangan lupa pada ibu hamil mengkonsumsi makanan yang bisa mendukung energi dan gizi yang tinggi, contohnya seperti madu dan kurma.

Bila saat mencoba puasa ditemukan keluhan-keluhan atau gejala-gejala seperti sakit kepala, migrain, menjadi mual, menjadi lemas, atau menimbulkan penyakit yang lain, ibu hamil disarankan untuk segera berbuka dan membatalkan puasanya kemudian berikutnya tidak disarankan untuk berpuasa lebih lanjut.

Jadi, semua tergantung kondisi ibu hamil. Yang terpenting, ibu menjalankan ibadah jangan sampai merugikan kondisi dan janin dalam kandungan. Karena sudah diterangkan juga bahwa Allah memberikan keringanan pada ibu hamil dan menyusui sehingga itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kerugian atau penyakit pada ibu dan janin.

Sebaliknya, pada ibu hamil yang kuat dalam kondisi sehat, janinnya pun tumbuh sehat dan sesuai umur kehamilan dapat melakukan puasa dengan tetap diperhatikan jumlah kalori yang masuk dan nutrisi yang seimbang antara kalori protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral. Demikian, semoga dalam bulan Ramadan ini ibadah kita semua dapat berjalan dengan baik. (mam)