25 radar bogor

Cegah Siswa Ikut Demo ke Jakarta, Satgas Pelajar Kota Bogor Lakukan Patroli

Cegah demo
Anggota Satgas Pelajar Kota Bogor dan kepolisian berjaga di Stasiun Bogor mengantisipasi siswa yang ikut demo ke Jakarta, Senin (11/4/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal berunjuk rasa di Istana Negara hari ini Senin (11/4/2022), menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga : Mahasiswa di Kota Bogor bakal Demo ke Istana Negara

BEM SI mengajak aliansi mahasiswa serta BEM semua universitas untuk bergabung dalam aksi tersebut. Ajakan itu diinformasikan melalui instagram @bem_si.

Tak hanya itu, beredar undangan kepada seluruh anak SMA dan STM untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Satuan Petugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor pun mengantisipasi siswa ikut serta demo atau unjuk rasa di Monas, Jakarta Senin (11/4/2022) dengan melakukan patroli.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provonsi Jawa Barat pun sudah mengeluarkan surat edaran imbauan pelajar tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor dan Depok tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Imbauan Pelajar SMA dan SMK berunjuk rasa tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SMA dan SMK tersebut, Disdik Kota Bogor meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi dan tidak mengijinkan keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa.

“Surat edaran itu melarang anak-anak berpatisipasi dalam kegiatan demo. Kami mengantisipasi dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, guru-guru,” kata Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko, Senin (11/4/2022).

Satga Kota Bogor mengantisipasi dengan turun ke lapangan untuk menggecek apakah ada pelajar yang berangkat ke Jakarta.

“Saya sebagai satgas pelajar tetap akan antisipasi di lapangan, tetap akan turunkan personil ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Kata Miko, antisipasi siswa yang nekat maski sudah dilarang di titik-titik angkutan umum seperti stasiun atau terminal. Juga tempat-tempat perbatasan Bogor-Jakarta.

Terkiat sanksi, jika siswa kedapatan ingin pergi berdemo, lanjut Wasi, pertama akan diberikan bimbingan dulu dengan pendampingan orang tua dan sekolah. “Kita berikan pengertian bahwa itu (demo) bukan ranah pelajar,” tukasnya.(ded)