25 radar bogor

Vihara Buddha Dharma 8 Pho Sat Jemput Bola Vaksinasi Dan Bagikan Sembako

TAJUR HALANG-RADAR BOGOR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuskular atau melalui otot tidak membatalkan puasa.

Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan termasuk di Kabupaten Bogor meski di tengah Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Guna mendukung program pemerintah, Vihara Buddha Dharma & 8 Pho Sat turut membantu percepatan vaksinasi di wilayah Tonjong, Tajurhalang.

“Kami ajak warga untuk vaksin sekaligus pemberian vaksin, teknisnya kami jemput bola warga,” ujar Ketua Vihara Buddha Dharma 8 Pho Sat, Carren Chaterina kepada Radar Bogor.(10/3)

Menggunakan mobil ambulance, Carren bersama tim datang ke masing-masing rumah warga untuk melakukan vaksinasi.

Sebanyak 300 dosis dan 300 paket sembako diberikan ke masyarakat termasuk warga lansia, dhuafa dan disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, dibantu langsung Kapolsek Tajurhalang, Iptu Dwi Yulianto, relawan Info Tonjong dan tenaga kesehatan setempat.

Carren berharap, selain terbentuknya kekebalan komunal, masyarakat juga dapat terbantu dengan sembako yang diberikan.

“Semoga dengan kegiatan yang rutin kita lakukan dapat terus membantu warga sekitar,” tandasnya.(cok)