25 radar bogor

BPMU untuk Siswa MA berkurang, Kang AW: Komisi V segera Rapat Bersama

Asep Wahyuwijaya

BOGOR – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dapil Jabar VI Kabupaten Bogor, Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari pengelola Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Swasta di Kabupaten Bogor.

“Ternyata kondisinya setali tiga uang dengan para pengelola MAN/MAS di kota-kota lain di Jawa Barat yang pada prinsipnya menyampaikan adanya penerimaan BPMU (bantuan pendidikan menengah universal) yang berkurang dari yang ditetapkan dalam APBD Pemprov Jabar tahun 2022,” jelasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=AeLRhyun5Ek&t=76s

Menurut kang AW (sapaan akrab,red), BPMU atau Bantuan Pendidikan Menengah Universal adalah dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan mutu pendidikan.

Dana hibah ini, diberikan kepada SMA/SMK/SLB Swasta dan MA untuk digunakan sebagai dukungan biaya operasional Sekolah/Madrasah.

Lebih lanjut ia mengatakan, besaran alokasi dana BPMU yang diberikan kepada Sekolah SMA/SMK/SLB Swasta dan MAN/MAS penerima dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan dengan jumlah Peserta didik.

https://www.youtube.com/watch?v=G51V3wJiKZQ&t=96s

“Satuan biaya tersebut adalah Rp 700.000 tiap satu orang peserta didik,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu menjelaskan, khusus untuk MAN/MAS, karena karena data siswa MAN/MAS baru masuk pada tahun 2022 sehingga penghitungan dan pengalokasian satuan anggaran MAN/MAS tidak sama dengan SMA/SMK/SLB Swasta maka satuan biaya MAN/MAS disesuaikan dengan anggaran yang tersedia satu tahun.

“Sebagai konsekuensi dari jumlah data siswa MAN/MAS yang berbeda pada saat perhitungan di awal dengan pada saat realisasinya maka satuan BPMU yang diterima tidak penuh,” paparnya.

Sebagai contoh, jelas kang AW, berdasarkan info terakhir dari Kanwil Kemenag Jabar, data siswa MAN/MAS di Kabupaten Bogor ada 25.066.

https://www.youtube.com/watch?v=kX0dMNRplEI&t=17s

Sementara, pada saat pembahasan anggaran BPMU data siswa yang terhitung hanya 12.255 siswa, sehingga pada saat realisasi bantuan BPMU besaran bantuan yang diterima pihak sekolah pun hanya Rp342.236/siswa, jadi berkurang lebih dari separuhnya karena jumlah pembaginya yang bertambah.

“Kondisi yang sama pun dialami oleh penyelenggara sekolah MAN/MAS lainnya di Jabar. Di Kota Bekasi, besaran BPMU yang diterima hanya Rp256.745/peserta didik; di Kabupaten Sumedang BPMU yang diterima hanya Rp378.105/siswa,” kata dia.

“Mengingat pengaduan yang telah disampaikan tersebut, saya telah menyampaikan juga kepada rekan-rekan di Komisi V DPRD Jabar yang InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan segera memanggil para pihak terkait seperti Kanwil Kemenag Jabar, Disdik Jabar, Biro Kesra dan barangkali juga unsur dari TAPD (Team Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Jabar untuk hadir dalam rapat dgn Komisi V,” sambungnya.

https://www.youtube.com/watch?v=bN-_a3SpQ_8&t=240s

Lebih lanjut ia mengatakan, target dari rapat tersebut sederhana saja. “Pertama, perbaikan alur kordinasi dan sinkronisasi data peserta didik MAN dan MAS agar kejadian yg sama tidak kembali terulang di kemudian hari,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, kekurangan anggaran BPMU pada tahun anggaran 2022 yang besarannya sekitar Rp67,5 M diharapkan dapat dibayarkan dalam anggaran Perubahan 2022.

https://www.youtube.com/watch?v=G3Ylqo2d1bk&t=46s

“Artinya, jika kekurangan anggarannya bisa ditutupi oleh anggaran Perubahan maka sekolah akan menerima kembali kekurangannya pada akhir tahun ini,” pungkasnya. (*\cok)