25 radar bogor

Sekda Minta UPT Bappenda Cermat Gali Potensi Pendapatan Daerah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Se-Kabupaten Bogor lebih cermat menggali potensi pendapatan daerah.

“Saya harap PAD bisa surplus mencapai target di tahun 2022 ini, untuk itu saya tekankan kepala UPT Bappenda harus mengusai wilayahnya masing-masing, sehingga bisa menggali potensi-potensi pendapatan,” tegasnya saat rapat evaluasi penerimaan pendapatan daerah Triwulan (TW) 1 Tahun 2022, di Ruang Auditorium Bappenda, Cibinong, (6/4).

Burhan mengaku kecewa dengan minimnya pendapatan pajak selama triwulan I tahun 2022, terutama pada sektor reklame dan parkir.

Hingga 10 Maret 2022, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor mencapai Rp 418,1 miliar. Namun begitu, pajak reklame hanya menyumbang Rp 4,6 miliar dan pajak parkir hanya Rp 2,6 miliar.

Sementara sektor lain penyumbang pendapatan Kabupaten Bogor yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp 10,251 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 124,288 miliar, serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp22,3 miliar.

Selain itu pajak air tanah Rp 12,9 miliar, pajak penerangan jalan Rp 53,3 miliar, pajak hiburan Rp 13,8 miliar, pajak restoran Rp 50,9 miliar dan pajak hotel Rp 27,8 miliar.

“Lakukan kolaborasi dengan Pemerintah Desa, optimalkan petugas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan petugas Daftar Inventarisasi Potensi (DIP), untuk meminimalisir adanya kebocoran pajak sehingga capaian pendapatan daerah bisa kita peroleh dengan maksimal sesuai target yang ditentukan,” papar Sekda.

Menurutnya, perlu inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di Kabupaten Bogor. Salah satu contoh yang dilakukan Sumedang dalam meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Melalui terobosan baru, yakni penerbitan kartu parkir bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, peningkatannya sangat signifikan dari Rp 250 juta menjadi Rp 6 milyar.

“Saya kira kita juga bisa melakukan hal yang sama, selain dari parkir, rencana kita adalah optimalisasi pajak reklame. Saya sudah perintahkan DPKPP untuk segera buat Peraturan Bupati (Perbup) nya, karena dengan inovasi seperti penghapusan denda dan lainnya, Alhamdulilah di tahun 2021 lalu meskipun dengan susah payah PAD kita bisa surplus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi pada triwulan pertama ini, ada beberapa kecamatan yang realisasinya masih dibawah 100%.

Untuk itu, pihaknya bakal meningkatkan sinergi dengan pemerintah kecamatan untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah.

“Kita akan kejar di triwulan ke-2, mari kita maksimalkan pengelolaan pendapatan daerah ini agar bisa mencapai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan,” tandasnya.(cok)