25 radar bogor

Penyaluran BLT Minyak Goreng, Pemkot Bogor Akui Belum Terima Surat Resmi dari Kemensos

Pegawai distributor minyak goreng curah saat mengisi jerigen di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (28/3/2022). Harga minyak goreng curah di pasar tradisional semakin jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Sebelumnya, HET dari pemerintah untuk minyak goreng curah yakni Rp 11.500 per liter, naik menjadi Rp 14.000 per liter. FOTO : Hendi Novian / Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022 ini.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2022.

Kepala Dinas Sosial Fahrudin mengatakan, untuk penyaluran BLT minyak goreng itu, di Kota Bogor hingga saat ini belum mendapat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Belum ada data dan surat resminya,” kata pria yang kerap disapa Fahmi kepada Radar Bogor, Kamis (7/4/2022).

Fahmi mengaku, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) belum mendapat informasi resmi dari Kemensos terkait dengan rencana penyaluran BLT mintak goreng.

Namun demikian, masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Data nasional, jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.

Sedangkan untuk Kota Bogor, sekitar 60 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam kategori yang masuk daftar BNPT dan PKH.

Namun, untuk penyaluran BLT minyak goreng itu, di Kota Bogor, hingga saat ini belum mendapat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Saat disinggung penerima manfaatnya berasal dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan, pihaknya butuh melakukan pendataan terlebih dulu.

Seperti diketahui, Pemerintah merespons keresahan masyarakat terkait tingginya harga minyak goreng, yang belakangan ini terjadi. Yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Pemerintah akan memberikan BLT senilai Rp 100 ribu selama tiga bulan terhitung pada April sampai dengan Juni 2022.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya, Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” kata Jokowi dalam siaran daring Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4).

Kepala negara menyampaikan, BLT itu diberikan untuk mengurangi beban masyarakat. Nantinya, BLT itu akan diberikan kepada 20,5 juta warga Indonesia yang termasuk ke dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ucap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI serta Polri untuk berkoordinasi menyukseskan program tersebut.

“Saya minta kementerian keuangan Kementerian Sosial dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Jokowi.(ded)