radar bogor

Panggil Disdik dan BKAD, 486 Gaji Guru Honorer di Kota Bogor Ditargetkan Cair Pekan Ini

Panggil Disdik dan BKAD, 486 Gaji Guru Honorer di Kota Bogor Ditargetkan Cair Pekan Ini
Panggil Disdik dan BKAD, 486 Gaji Guru Honorer di Kota Bogor Ditargetkan Cair Pekan Ini

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor kembali memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, untuk membahas gaji guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang belum dibayar, Rabu (6/4/2022).

Sebanyak 486 gaji guru honorer belum mendapatkan gaji yang bersumber dari dana BOS APBN.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan.

“Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses administrasinya dan upayakan Jumat besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan,” kata Atang.

Atang mengaku, kasihan dengan ratusan guru honorer yang sudah tiga bulan bekerja. Namun belum mendapatkan haknya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun.

Atang meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak terulang. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut, disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.

Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan penginputan anggaran ke SIPD.

Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

“Dengan dua skenario ini kita berharap, bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional,” paparnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan, Komisi IV sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan Disdik Kota Bogor terkait isu belum terbayarkannya gaji guru ini.

Karnain menyampaikan akan terus memantau progres pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.

“Kami akan pantau terus progres hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan, agar tidak mengalami keterlambatan. Hasil koordinasi Disdik dengan Kemendikbud, juklak juknis tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk proses adminsitrasi berikutnya,” tutup Karnain.

Ditempat yang sama, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari BOS APBN dikarenakan juklak dan juknis dari Kemendikbud baru turun pada pertengahan Februari 2022.

“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan RKA di tingkat sekolah setelah juklak dan juknis dari Kemendagri keluar,” jelasnya.

“Setelah RKA selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin,” tukasnya.(ded)