25 radar bogor

Dewan Minta DPMD Dan Kecamatan Aktif Tagih LPJ Samisade Ke Desa

Pembangunan Samisade di Desa Nanggung Masih Berlanjut
Pembangunan Samisade di Desa Nanggung Masih Berlanjut

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dewan menyoroti banyaknya pemerintah desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) program Satu Desa Satu Miliar (Samisade) Tahun Anggaran 2021.

Untuk itu, dinas dan kecamatan diminta aktif menagih laporan bantuan keuangan infratruktur itu ke setiap desa.

Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Pembawa Solar Terguling

“Jangan sampai program berkelanjutan ini terhambat karena LPJ belum diselesaikan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman kepada wartawan.(4/4)

Pihaknya mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan kecamatan untuk mendorong pemdes segera menyerahkan LPJ. Pasalnya, jika belum diselesaikan, laporan tersebut dikhawatirkan dapat menganggu program samisade di Tahun 2022.

Apalagi, LPJ menjadi syarat mutlak bagi setiap desa untuk mengajukan anggaran program Samisade berikutnya.

“Sebagai syarat pengajuan di tahun ini, dengan begiru, ada pertanggungjawaban yang diberikan desa dalam mengelola bantuan keuangan ini,” tukasnya.

Sebelumnya, dari 415 desa penerima bantuan keuangan Samisade Tahun 2021, baru 39 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Bogor yang merampungkan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Bupati Bogor, Ade Yasin meminta kepada ratusan desa lainnya segera merampungkan pelaporan tersebut.

“Yang penting pelaporan, jadi kita sampaikan kepada mereka (Kepala Desa), tahun 2022 (samisade) tidak akan turun kalau pelaporannya (LPJ) belum selesai,” tegas Ade Yasin usai rapat evaluasi bersama seluruh camat dan kepala desa di Cibinong pada Selasa, (22/3) lalu.

Meski begitu, Ade Yasin memastikan, LPJ bagi desa yang belum dilaporkan masih terus dalam proses dan tengah dalam pemeriksaan Inspektorat. Ditargetkan, sebelum penyerapan anggaran samisade Tahun 2022, desa harus merampungkan jika ingin mendapat bantuan keuangan tersebut.

Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran senilai Rp 395.774.927.485 atau Rp 395 miliar lebih untuk program samisade di Tahun 2022.

“Ketika cepat melaporkan, kita langsung berikan pencairan tahap satu, itu reward bagi mereka yang cepat, tapi kalau lama ya lama lagi, dan susah lagi,” tutur Ade Yasin.(cok)