25 radar bogor

#savepuncak, Pemkab Bogor Fokus Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

wisata puncak
Jelang Akhir Pekan, Kebun Teh Puncak Ramai Wisatawan

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor mencapai Rp 282 miliar atau 7,61 persen dari total PAD Tahun 2021 yakni Rp 3.7 triliun.

Dengan perencanaan pengembangan yang tepat, sektor pariwisata ini diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja, mendongkrak pendapatan daerah dan menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kembangkan Pariwisata Puncak, Sandiaga Ajak Arab Saudi Bangun Kereta Gantung

“Terlebih Kabupaten Bogor ini daerah yang berdekatan dengan ibu kota negara dan berbatasan langsung dengan 10 kabupaten atau kota dan dua provinsi yang dikelilingi sekitar 70 juta populasi, sehingga potensi wisata Puncak ini sangat besar, bahkan kawasan Puncak menjadi wisata favorit warga Jabodetabek,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam webinar bersama Universitas Djuanda bertajuk #savepuncak di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (23/2/2022).

Pada tahun 2019, Ade Yasin menuturkan, sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor mencapai 9,7 juta pengunjung. Terjadi penurunan cukup signifikan pada 2020 yang hanya mencapai 5.117.889 terdiri dari 60.552 wisatawan mancanegara dan 5.057.335 wisatawan domestik.

Sementara di tahun 2021, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor sedikit mengalami kenaikan berjumlah 6.455.954 orang terdiri dari 2.609 wisatawan mancanegara dan 6.453.345 wisatawan domestik.

Dirinya menjelaskan, kebijakan pengembangan potensi pariwisata dilakukan sebagai upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di kawasan Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Riparnas) Tahun 2010-2025 dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov).

Di mana mencakup beberapa wilayah yakni, Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Bogor-Halimun, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Puncak-Gunung Gede Pangrango.

Lalu tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengenai destinasi wisata alam prioritas Halimun-Salak, Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Kemudian Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Geopark Pongkor dan PP Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido.

“Pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bogor tahun 2020-2025, fokus untuk mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai destinasi pariwisata yang maju, berbudaya, berwawasan lingkungan, berkelas dunia dan berkelanjutan,” pungkas Ade Yasin.(cok)