25 radar bogor

Belum Vaksin Booster Tetap Bisa Mudik, Tapi Ada Syaratnya. Apa Saja?

Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah bakal menerapkan syarat wajib vaksin booster bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tanpa harus tes PCR atau antigen.

Baca Juga : Siap-siap! Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini

Lalu bagaimana jika belum vaksin booster? Apakah bisa mudik? tenang, bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga masih bisa mudik ke kampung halaman, tapi ada syaratnya.

Yakni, pemudik yang baru divaksinasi satu dosis harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR, demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.

“Kalau yang belum vaksin booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” beber Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Sementara pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR maupun antigen.

Menurutnya, pemerintah nantinya juga bakal menyediakan sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik seperti fasilitas umum, agar memudahkan vaksinasi warga sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi utamanya booster dan dosis kedua pada kelompok rawan dan lansia.

“Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” ujar Menkes.

Menkes menyebut,  vaksin booster menjadi syarat wajib bagi pemudik karena Presiden Joko Widodo ingin memastikan ibadah silaturahmi berjalan aman.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19,” kata Budi. (net)