25 radar bogor

Siap-siap! Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini

Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Vaksin Booster
Vaksin Booster

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah mewacanakan menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Untuk itu, masyarakat pun didorong untuk melengkapi rangkaian vaksin jelang Ramadan.

Baca Juga : Minyak Goreng Curah Masih Langka, DPR : Kasihan Rakyat, Dikasih Harapan Palsu Terus!

“Untuk yang lansia, itu akan terus didorong juga yang masih baru satu kali vaksin, jelang bulan Ramadan untuk bisa 70 persen tervaksin, dan kemudian juga vaksin booster, bahkan nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik, selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus jadi booster,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam keterangannya di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (22/3/2022) malam.

“Hingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR dan antigen, kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai seperti sekarang,” imbuhnya.

Ma’ruf juga mengatakan, umat Islam pada bulan Ramadan juga bisa melakukan ibadah di masjid dan musala. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Tempat ibadah pun juga mulai diberikan kelonggaran, dan sudah ada juga fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa,” tegas Ma’ruf.

Meski demikian, Ma’ruf meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker.

“Masih harus tetap menaati protokol kesehatan, menggunakan masker terutama, kemudian mencuci tangan, dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi,” ucap Ma’ruf.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi sinyal tak melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 2022. Bahkan kemungkinan mudik diperbolehkan menyusul sejumlah keputusan pelonggaran aktivitas.

“Belum (dibahas soal larangan mudik), tapi InsyaAllah mudik boleh. Tinggal kita rapikan aja aturannya,” ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/3/2022).

Akan tetapi, terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19. “Yang jelas diutamakan yang boleh mudik itu yang vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan vaksin booster,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan agar pada saat momentum mudik, kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

“Itu untuk jaga-jaga (meningkatnya kasus), marilah segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Kita pastikan mereka yang sudah vaksin booster itu aman untuk mudik,” pungkas Muhadjir. (jpg)