25 radar bogor

Endang S Thohari Dorong Petani Hasilkan Pupuk Organik Untuk Pertanian Ramah Lingkungan

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang Setyawati Thohari (A-84) tak hentinya terus hadir turun ke masyarakat untuk silahturahmi sekaligus menyerap aspirasi.

Untuk kali ini, Hj. Endang memberikan bimbingan teknologi (bimtek) tentang dukungan legislatif dalam pengembangan sarana dan prasarana pertanian.

Baca juga: Jelang Ramadan, DKPP Uji Kandungan Produk Hewan di Pasar Bogor

Bimtek bertema aplikasi pupuk organik untuk pertanian ramah lingkungan tersebut dilaksanakan di Hotel Permata Kota Bogor, Sabtu (19/3/2022).

Dalam paparannya, Hj. Endang menjelaskan bahwa pengunaan pupuk organik untuk budidaya pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Hj. Endang menjabarkan mengenai keinginan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, agar petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri, yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik.

“Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih baik dan pasarnya cukup besar. Ke depan, penggunaan pupuk organik makin menguntungkan. Petani memang bisa memproduksi sendiri,” kata Hj. Endang.

Dia mengatakan, salah satu uaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik).

Hj. Endang melanjutkan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Makanya, Hj. Endang melalui aspirasinya mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.

“Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah,” katanya.

Maka dari itu, Kementan melalui aspirasi Hj. Endang memberikan stimulan bantuan alat UPPO kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya, sehingga mampu produksi pupuk organik atau pupuk kandang untuk kebutuhan  dasar tanaman.

“Harapannya, pupuk kandang atau organik mampu mempercepat pertumbuhan tanaman,” kata Hj. Endang. (ran)