25 radar bogor

Soal Napi Terlibat Bisnis Narkoba, Ini Respon Kalapas Cibinong

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

CIBINONG – RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, menegaskan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Hal ini menanggapi informasi yang beredar terkait penangkapan kurir sabu yang melibatkan narapidana di lapas tersebut.

Baca Juga  : Penyelundupan Satu Ton Sabu-Sabu di Pangandaran Digagalkan Polisi, 5 Tersangka Ditangkap

“Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum di Indonesia, kami sangat mengutuk keras peredaran narkoba, khususnya di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara. Narkoba adalah musuh utama kami dalam gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Usman Madjid dalam siaran persnya pada Jum’at, (18/3/2022).

Usman menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi maupun koordinasi dari kepolisian. Meski demikian, pihaknya terbuka dengan seluruh pihak dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Lapas Cibinong juga kerap melibatkan APH dalam setiap pelaksanaan sidak di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti Kepolisian Resor Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi yang dilakukan Lapas Cibinong dalam memberantas narkoba.

“Kami siap bersinergi dengan Kepolisian dan BNN dalam upaya bersama memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Lapas Cibinong. Sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang selalu digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” terang Kalapas.

Pihaknya menekankan, apabila terdapat WBP maupun petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika, maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi yang sesuai.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi narkoba, siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas,” tandasnya. (cok)

Editor : Yosep