CIGUDEG-RADAR BOGOR, Sempat tagih janji Pemkab Bogor, korban bencana di Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg ternyata tidak masuk skala prioritas di tahun ini untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Musababnya, keterbatasan anggaran dan kuota menjadi penyebabnya.
Camat Cigudeg Pardi mengatakan, melalui surat keputusan Bupati untuk pembangunan huntap tahap kedua baru untuk Desa Sukamaju, Desa Sukaraksa dan sisanya wilayah Sukajaya.
Baca juga: Dua Tahun Mengontrak, Warga Cigudeg Tagih Janji Pemda Bangunkan Huntap
“Terkait Desa Wargajaya dulu sudah terlaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sudah melaku pendataan, tetapi tahapan kedua ini belum menjadi prioritas,” ucapnya.
Ia menuturkan, bukan tidak disetujui, tapi kuota pembangunan yang terbatas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengalokasikan 250 unit dan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 250 unit total ada 500.
“Sedangkan yang mengantri mencapai 2000 unit lebih dan yang di bangun baru 500 unit. Dan itu kebijakan Pemerintah untuk menghitung skala prioritas dan kalau rekapitulasi sudah ada di BPBD,” jelasnya.
Dia mengaku, sejauh ini pihaknya belum melihat perencanaan pembangunan huntap untuk korban bencana di Desa Wargajaya.
“Kami belum melihat Pemerintah belum berencana membangun huntap di desa Wargajaya, karena untuk relokasi itu ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” kata Pardi.
(Abi)