25 radar bogor

Nunggak Gaji Karyawan PDJT Rp 2,5 Miliar, Komisi II DPRD Kota Bogor Semprot Perumda Trans Pakuan

Biskita Trans Pakuan
Biskita Trans Pakuan akan kembali beroperasi lagi paling lambat senin.

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi II DPRD Kota Bogor kembali menyoroti persoalan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor yang belum selesai. Terlebih, Pasca pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Nama Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.

Salah satunya adalah tunggakan gaji karyawan Perumda Trans Pakuan yang diperkirakan mencapai angka Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Biskita Transpakuan Berhenti Beroperasi, Komisi II Tagih Ini ke PDJT

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menjelaskan, utang karyawan PDJT yang tertunggak seharusnya menjadi prioritas Dirut Perumda Trans Pakuan dan Pemerintah Kota Bogor.

Terlebih, saat ini PDJT Kota Bogor sudah resmi berganti nama menjadi Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.

“Utang ini kan sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan, kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua utang karyawan itu bisa diselesaikan segera,” kata Rusli, Rabu (16/3/2022).

Rusli mengatakan, sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah utang karyawan ini sejak 2017 lalu.

Namun, hingga kini hal tersebut belum juga terealisasikan. Padahal pada 2016 Perumda Trans Pakuan mendapatkan suntikan dana segar dari Pemkot Bogor sebesar Rp5,5 miliar.

“Kalau sudah berjanji seharusnya ditepati. Jadi, saya meminta utang karyawan ini benar-benar menjadi perhatian serius, agar Perumda Trans Pakuan bisa bekerja dengan baik tanpa harus memikirkan utang terdahulu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah sempat menanyakan perihal kejelasan aset yang saat ini dimiliki oleh PDJT Kota Bogor pada saat rapat kerja, belum lama ini.

Sebab, sepengetahuannya aset yang dimiliki oleh PDJT Kota Bogor jika dilihat dari penyertaan modal pemerintah (PMP) Kota Bogor sejak 2007 bernilai Rp35 miliar.

Hanya saja, berdasarkan hasil laporan audit, nilai aset terakhir yang dimiliki oleh PDJT hanya sekitar Rp600 juta.

“Ini kan uang rakyat, uang yang sudah diberikan oleh pemerintah, tentunya harus ada pertanggungjawabannya. Karena, aset inilah yang akan menjadi modal dasar PDJT Kota Bogor untuk menjalankan bisnisnya lagi,” ujar Edi.

Tak hanya itu, Edi juga menanyakan terkait rencana bisnis dari PDJT Kota Bogor. Sebab, menurutnya dengan dipegangnya tampuk kepimpinan yang baru, sudah saatnya bagi PDJT Kota Bogor memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor.

“Kita kan pengen tahu juga kapan ini PDJT bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor,” kata Edi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur PDJT Kota Bogor, Lies Permanasari, mengatakan bahwa sejak dilantik pada 2 Desember silam, ia memang tengah melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah satu-persatu.

Meski belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, terkait apa saja yang menjadi masalah, Lies meminta waktu kepada Komisi II DPRD Kota Bogor untuk membenahi persoalan di PDJT.

Namun, berbicara soal program kerja, Lies menjelaskan untuk bisa bergerak sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, ia beserta jajarannya akan melakukan revenue stream melalui pemanfaatan halte. Nantinya, iklan-iklan bisa dipasang di setiap halte yang ada di Kota Bogor, sehingga bisa menambah pendapatan bagi PDJT Kota Bogor.

“Hanya saja, halte ini masih menjadi masalah karena kepemilikannya masih di Dinas Perhubungan (Dishub). Kami sudah bersurat ke Dishub untuk bisa memberikan hak pemanfaatan,” ujar Lies.

Lebih lanjut, Lies menegaskan untuk bisa berjalannya rencana bisnis yang sudah ia susun, perlu adanya kepastian dasar hukum dengan diloloskannya Raperda perubahan badan hukum PDJT menjadi Perumda.

“Ini dasar kami untuk bisa menjalankan bisnis lain, supaya kita bisa hidupn tanpa tergantung pada PMP Pemkot Bogor,” ungkap Lies.

Skema bisnis lainnya yang dijabarkan oleh Lies adalah pihaknya berencana untuk membuka bengkel untuk mengoptimalkan pool bis Bubulak. Nantinya, selain untuk bengkel pemeliharaan kendaraan yang dimiliki oleh PDJT, bengkel tersebut juga bisa digunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas lainnya.

“Jadi mobil dinas bisa melakukan pengecekan dan perbaikan berkala di bengkel tersebut. Ini akan menjadi efektif dan itu sasaran kami untuk bisa mendapatkan revenue,” pungkasnya.(ded