25 radar bogor

Logo Halal Baru Ramai Diprotes, Ini Kata Kemenag

Lebel Halal Indonesia untuk sertifikasi halal
Lebel Halal Indonesia untuk sertifikasi halal

RADAR BOGOR, Kementerian Agama merilis logo halal baru. Logo berwarna ungu itu banyak menjadi perbincangan publik.

Di media sosial, warganet ramai menyebut logo Halal Indonesia tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Sejumlah Kebijakan Prokes, Ini Kata Kemenag Kabupaten Bogor

Hal itu dituliskan akun Twitter ini pada Sabtu (12/3/2022).

“Jawa sentris tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan,” tulis pemilik akun, mengomentari twit warganet lain yang mengunggah foto label Halal Indonesia.

Twit itu telah dikomentari 1.930 kali, dibagikan 5.237 kali, dan disukai 14.500 kali.

Di sisi lain, ada juga warganet yang menuliskan komentar bahwa label Halal Indonesia berbentuk menyerupai wayang.

“Lambang wayang,” demikian tulis komentar warganet.

Adapun label Halal Indonesia yang baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Lantas, bagaimana tanggapan BPJPH Kemenag atas label Halal Indonesia yang disebut Jawa sentris dan bentuknya mirip wayang?

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.

Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.

Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.

“Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam,” ujar dia.

Ditambahkan Aqil, hal substantif lainnya adalah nilai-nilai Islam menjadi rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal, mengakomodasi kearifan lokal, tentu budaya apa saja dan di mana saja.

Kendati banyak mendapat kritikan, ia menegaskan, label Halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan.

Menurutnya, hal yang baru wajar bila menimbulkan banyak pertanyaaan.

“Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan,” kata Aqil. (*/ran)