25 radar bogor

Endang S Thohari Dorong Warga Bogor Ikuti Program Bantuan Pemerintah Sektor Budidaya Perikanan

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang Setyawati Thohari (A-84) pada masa reses ini tak hentinya terus hadir turun ke masyarakat untuk silahturahmi sekaligus menyerap aspirasi, salah satunya dengan menggelar sosialisasi tata cara bantu Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Rabu (9/3/2022) di Rumah Aspirasi Hj. Endang di daerah Cimanggu, Kota Bogor.

Dalam paparannya, Hj. Endang menjelaskan terlebih dahulu, mengenai bantuan pemerintah.

Baca juga: Kabar tak Sedap Landa PAN Kota Bogor, Pengurus Partai Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua

Bantuan pemerintah, kata Hj. Endang adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah atau non pemerintah.

“Perbedaan antara bantuan pemerintah dan bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang oleh pemerintah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial,” jelas Hj. Endang.

Jenis bantuan pemerintah, seperti pemberian peghargaan, pemberian beasiswa, bantuan operasional, bantuan sarana / prasarana, bantuan rehabilitasi / pembangunan gedung / bangunan dan bantuan lainnya yang memiliki karakteristik bantuan pemerintah yang ditetapkan oleh pengguna anggaran.

Adapun syaratnya, lanjut Hj. Endang, yaitu untuk kelompok atau lembaga, membuat surat permohonan dan proposal pengajuan, memiliki struktur organisasi, memiliki program kegiatan, memiliki legalistas, berbadan hukum dan teradaftar pada instansi terkait. Serta rekomendasi dinas atau instansi terkait, juga rekomendasi Anggota DPR RI.

“Kalau untuk individu, syaratnya juga harus membuat surat permohonan dan proposal pengajuan, daftar riwayat hidup, memiliki KTP dan KK, rekomendasi Dinas atau instansi terkait, juga rekomendasi Anggota DPR RI,” ungkap Hj. Endang.

Hj. Endang menyebut, pada Ditjen perikanan tangkap, ada Program Bakti Nelayan, Bantuan Peralatan Tangkap, Kapal Nelayan, Premi Asuransi Nelayan, Revitalisasi Pelabuhan.

Program di Ditjen Perikanan Budidaya, ada klaster tambak udang, bioflok, bantuan benih dan indukan ikan, budidaya ikan hias, pakan ikan mandiri, asuransi usaha perikanan.

Program di Ditjen PDSP-KP, ada gerakan memasyarakatkan makan ikan atau Gemarikan.

Hj. Endang juga berharap, “Dengan adanya bantuan program pemerintah melalui Aspirasi dari saya sebagai Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Jabar III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur), masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik berbagai potensi lokal, mulai dari tumbuhan, perikanan, dll serta tidak tergantung pada komoditi dari luar. Sehingga dapat terwujudnya kedaulatan pangan, energi dan air”.

Hj. Endang juga menyampaikan, BRSDM-KP, ada program bimbingan teknis (Bimtek) budidaya ikan konsumsi, budidaya ikan hias, olahan ikan, dan pembuatan pakan mandiri.

“Jadi, ayo yang ingin mendapatkan bantuan-bantuan tersebut, untuk melengkapi syarat-syaratnya, dan bisa mendapatkan rekomendasi dari saya, karena sudah menjadi tugas anggota DPR RI, menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah,” tandas Hj. Endang. (ran)