25 radar bogor

BPN Bogor Digitalisasi Data Tanah Demi Permudah Investasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor gencar melakukan digitalisasi terhadap informasi data pertanahan. Hal itu untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi.

Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat menyebutkan, investasi di Indonesia masih di bawah negara Kamboja dan Thailand.

Baca juga: Driver Ojol yang Ditemukan Meninggal di Bogor, Ternyata Istrinya Mengidap Stroke

Oleh karena itu, kini salah satu tugas ATR/ BPN adalah bagaimana data yang ada dapat memudahkan untuk berinvestasi dan berbisnis.

Menurut Rahmat, dengan adanya sistem layanan digital ini, calon investor bisa mengetahui informasi mengenai setiap bidang tanah di Kota Bogor. Mulai dari estimasi harga hingga peruntukkan sesuai yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Semua bidang tanah di Kota Bogor itu ada nilainya berdasarkan 14 indikator. Kemudian masyarakat bisa tahu informasi sesuai tata ruangnya, misalnya untuk mall atau pabrik. Tentunya bisa masuk di situ validasi,” bebernya.

Rahmat meyakini, layanan bernama Pertanahan Online Service (POS) yang dapat diakses melalui www.pos-bpn.com itu akan berkontribusi untuk memberi kepastian saat masyarakat hendak berinvestasi serta mendukung kepentingan pembangunan.

Di samping itu, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak perlu lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel.

“Di situ pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai (SiSerla),” papar Rahmat.

Ia menyebutkan bahwa sistem layanan digital itu dapat terealisasi stelah BPN Kota Bogor menyelesaikan pemetaan tanah di kota hujan. Dirinya memastikan bahwa setiap bidang tanah di 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah terpetakan sejak 4 Maret 2022.

Kemudian, sebanyak 277.152 bidang tanah atau 85,31 persen di Kota Bogor sudah bersertifikat. Sisanya, akan disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (mam)