25 radar bogor

Realisasikan Pemekaran Kabupaten Bogor Timur,  Kondisi Keuangan Negara Jangan Jadikan Alasan

Kabupaten Bogor Timur
Eman Sulaeman Nasim (paling kanan) bersama Pengurus Presidium pendirian Kabupaten Bogor Timur.
Kabupaten Bogor Timur
Eman Sulaeman Nasim (paling kanan) bersama Pengurus Presidium pendirian Kabupaten Bogor Timur.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah pusat khususnya Kementrian Keuangan diminta untuk tidak menjadikan kondisi keuangan negara, alasan menolak  pemekaran suatu wilayah. Salah satunya pemekaran Kabupaten Bogor Timur. Namun demikian, pemekaran wilayah yang disetujui harus dilakukan secara selektif.

Baca Juga : Ini Data dan Fakta 7 Kecamatan Bakal Calon DOB Kabupaten Bogor Timur

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik yang juga Dosen Institut STIAMI dan UI Eman Sulaeman Nasim, kepada pers, usai menghadiri diskusi realisasi berdirinya Kabupaten Bogor Timur, di Bogor kemarin.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain, Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo, Ketua Umum Presiden Pembentukan Bogor Timur Al Hafiz Rana dan bendahara umum  Presidium Pembentukan Bogor Timur, Darda Hendarto.

Eman mengatakan, masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya yang tinggal di wilayah Bogor Barat maupun Bogor Timur sudah lama meminta pemerintah pusat untuk menyetujui dan segera merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur dan Barat.

“Hal ini karena Kabupaten Bogor memiliki daerah yang sangat luas. Akibatnya pembangunan tidak merata. Dampak turunannya banyak infrastruktut dasar yang kurang perhatian sehingga kurang terawat, dan hancur. Masyarakatnya juga  masih banyak yang kurang sejahtera,” ujar  Eman.

Lebih lanjut Eman menjelaskan, puluhan tahun lalu permintaan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor diajukan masyarakat Bogor Barat dan Bogor Timur.

Saat itu, baik DPR RI maupun Pemerintah Pusat menolak karena sedang melakukan moratorium pemekaran. Anehnya, saat moratorium dilakukan, baik DPR RI maupun Pemerintah Pusat menyetujui pemekaran provinsi maupun kabupaten daerah lain.

“Ini merupakan bentuk ketidak adilan terhadap masyarakat Bogor. Saat masyarakat Bogor minta pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, pemerintah dan DPR RI menolak dengan alasan sedang moratorium. Namun, saat daerah lain yang lebih kecil dengan PAD nya juga dibawah Bogor Timur dan Bogor Barat, justru dikabulkan. Kenapa jadi berlaku tidak adil, Ada apa? “ papar Ketua Dewan Pengawasan Yayasan Ikastusi Cileungsi Bogor ini.

Menurut Eman, saat ini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Bogor Timur  kembali meminta pemerintah di bawah kepeminpinan Presiden Jokowi dan DPR RI di bawah Pimpinan Puan Maharani, dapat segera merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur.

Permintaan ini sangat beralasan, selain karena DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menyetujuinya, Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi juga sudah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Persetujuan yang diberikan oleh Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat bukan tanpa alasan. Selain pendapatan asli daerah (PAD) Bogor Timur sudah lebih dari cukup, luas wilayah dan jumlah penduduk juga sangat memadai, untuk dijadikan Kabupaten Bogor Timur, terpisah dari wilayah induknya, Kabupaten Bogor,” tegas Eman.

Pembiayaan IKN

Di tempat yang sama, Ketua Presidium  Pmbentukan Bogor Timur AL Hafiz Rana menegaskan, hendaknya pemerintah pusat atau kementrian keuangan tidak menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi, sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur.

Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.

“Selama ini pemerintah pusat dan DPR RI menjadikan anggaran atau kondisi keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor. Anehnya, giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan. Anehnya lagi, pemidahan ibu kota yang membutuhkan dana negara ratusan bahkan ribuan triliun, tetap dijalankan,” papar Al Hafiz Rana.

Lebih lanjut  Al Hafiz Rana memaparkan, sekiranya memang negara benar-benar sedang mengalami kesulitan keuangan , sehingga tidak dapat menyisihkan dana APBN untuk membiayanya pembentukan Kabupaten Bogor Timur, termasuk membayar gaji para aparatur sipil negara yang akan bekerja di pemerintah Kabupaten Bogor Timur, dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.

“Pembentukan Kabupaten Bogor Timur bisa saja tidak menggunakan dana APBN. Dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp150 miliar. Dan dana APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp20 miliar setiap tahunnya. Selebihnya, pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pemerintah Kabupaten Bogor Timur bisa dilakukan kerjasama antara pemerintah dan swasta. Yang penting persetujuan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI terlebih dahulu,”papar Al Hafiz Rana.

Sementara Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo menyampaikan, Bogor Timur adalah wilayah yang sangat kaya di Kabupaten Bogor. Selain Kawasan industri, Bogor Timur juga memiliki beragam perumahan mewah, kawasan pariwisata dan pertanian.

“Sayangnya kekayaan Bogor Timur belum dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Bogor Timur itu sendiri. Masyarakat Bogor Timur masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika, Bogor Timur sudah menjadi pemerintahan yang terpisah dari Kabupaten Bogor, maka bisa lebih fokus menata pembangunan sekaligus mensejahterakan warga,” papar Sulasmo. (*)