25 radar bogor

Gaji Setara PNS, Siap-siap! Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Akan Digelar

Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru

JAKARTA – RADAR BOGOR, Guru honorer yang sudah lulus seleksi dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan gaji setara dengan PNS.

Baca Juga : Kemendag Umumkan 7.411 Pendaftar Lolos Seleksi PPPK

Karena berijazah S1, begitu diangkat menjadi PPPK guru, mereka mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500.

Tak hanya itu, PPPK guru juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang disesuikan dengan gaji pokok. Selain itu juga ada Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.

“Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR),” ujar Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, kepada JPNN.com, Kamis (3/3).

Lantas, kapan seleksi PPPK guru tahap 3 akan dimulai? Hingga saat ini belum ada kepastian.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 19 Januari 2022 menegaskan, seleksi PPPK guru tahap 3 akan digelar. Namun, Mas Nadiem tidak menyebut kapan tanggal pastinya.

Sebelumnya, para guru honorer sempat dibuat heboh dengan munculnya informasi bahwa seleksi PPPK tahap 3 dimulai.

Ini ditandai dengan munculnya menu pemilihan tes tahap 3 di website SSCASN pada Minggu (20/2).JPNN.com kemudian mencoba mengklarifikasi soal informasi tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN), BKN yang menyiapkan sistem SSCASN-nya, meskipun seleksi PPPK guru di-handle oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, sampai munculnya kehebohan tersebut, 20 Februari 2022, belum ada informasi apa-apa tentang pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3.

“Kami belum tahu karena seleksinya dilakukan Kemendikbudristek. BKN hanya menerima hasilnya dari Kemendikbudristek,” ujar Deputi Suharmen.

Bagaimana dengan tampilan di akun SSCASN guru honorer? Deputi Suharmen memberikan pernyataan yang mengejutkan. Menurut dia itu bukan dari BKN. “Bukan dari BKN itu,” tegasnya.

Deputi Suharmen mengimbau agar seluruh guru honorer tidak terkecoh dengan informasi yang bukan dari pemerintah. Sebab, ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menipu peserta.

“Guru honorer harus lebih cerdas menerima setiap informasi karena ada banyak orang mencari duit dengan cara-cara menipu seperti itu,” pungkas Suharmen. (jpnn/fajar)