25 radar bogor

Endang S Thohari Berikan Pemahaman Soal Metode Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan ke Nelayan di Cianjur

Endang S Thohari Berikan Pemahaman Soal Metode Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan ke Nelayan di Cianjur
Endang S Thohari Berikan Pemahaman Soal Metode Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan ke Nelayan di Cianjur

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang S Thohari silaturahmi bersama masyarakat dengan memberikan bimbingan teknik (bimtek) Sarana Perikanan Tangkap dan Pengembangan Usaha Nelayan, di Kecamatan Agrabinta Cianjur, Sabtu (26/2/2022).

Dalam presentasinya, Hj. Endang menerangkan mengenai metode pengoperasian kapal penangkap ikan.

Baca juga: Hari Nelayan Sedunia, Sejahtera Nelayannya, Terpenuhi Hak Anaknya

Potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun tersebar di perairan wilayah Indonesia dan
perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68% laut, dan sisanya sebesar 7,32% dari perairan umum daratan.

Hj. Edang juga menjabarkan data dari BPS, bahwa jumlah produksi perikanan tangkap Provinsi Jawa Barat kurang lebih 263.847 ton.

“Terdiri dari perikanan tangkap laut 248.778 ton, perikanan tangkap perairan umum 15.069 ton,” kata Hj. Endang.

Sementara, lanjut Hj. Endang, syarat alat penangkapan ikan beserta jalur penangkapan sesuai dengan UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 110 Tahun 2016 tentang Alat Keselamatan Kerja di Atas Kapal.

Hj. Endang mengatakan, alat analisis yang digunakan menurut FAO (1995) sesuai dengan standar Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yaitu 9 (sembilan) kriteria alat tangkap dikatakan ramah terhadap lingkungan.

Antara lain mempunyai selektifitas yang tinggi, tidak merusak habitat, menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi, tidak membahayakan nelayan, produksi tidak membahayakan konsumen, by-catch rendah, dampak ke biodiversty rendah, tidak membahayakan ikan-ikan yang dilindungi dan dapat diterima secara sosial.

Hj. Endang juga menjelaskan alat tangkap klasifikasi statistik internasional standar FAO yang Ramah Lingkungan.

Yaitu ada jaring lingkar, pukat, alat penggarok, jaring insang dan jaring puntal, alat yang dijatuhkan, pancing, serta alat pancing lainnya, seperti tangan, pisau, panah dan lain-lain.

“Dan saat ini, kebutuhan nelayan Cianjur, yaitu alat tangkap berupa jaring dan peralatan pancing, alat smart fishing dan Bangunan tower pemancar sinyal GPS Smart Fishing, kapal ukuran 2 GT, mesin perahu 15 PK dan life Jacket dan pelampung,” tegas Hj. Endang.

Kebutuhan tersebut, yang akan Hj. Endang ajukan melalui APBN 2022 dengan total alokasi anggaran KKP Rp 6,11 Triliun.

Terbesar pertama untuk BRSDM Rp 1,37 Triliun dan anggaran terbesar kedua yaitu Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,12 Triliun.

“Saya akan ajukan melalui aspirasi DPR, agar perikanan di Cianjur akan terus berkembang dan terus meningkatkan perekonomian warga. Sehingga menciptakan bangsa yang berdaulat terhadap pangan, energi dan air,” tandas Hj. Endang.