25 radar bogor

Endang S Thohari Minta Menteri LHK Perhatikan Sejumlah Masalah dan Poin-Poin Penting di Kota Bogor dan Cianjur

Endang S Thohari Anggota DPR RI Komisi IV Wakili Partai Gerindra Sebagai Jubir Sampaikan 9 poin penting kepada Kementerian LHK
Endang S Thohari Anggota DPR RI Komisi IV Wakili Partai Gerindra Sebagai Jubir Sampaikan poin penting kepada Kementerian LHK

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Hj. Endang S Thohari mengikuti pada rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (17/2/2022).

Dalam rapat kerja tersebut, Hj. Endang menyampaikan beberapa poin terkait, automatic adjustment belanja Kementerian LHK TA 2022, rencana program dan kegiatan tahun 2022, rencana pembangunan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan, serta data kebun dan pertambangan dalam kawasan hutan.

Baca juga: LHK Mencabut Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bukan HGU

Hj. Endang menyampaikan, kekurangan penyuluh kehutanan di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar.

Sehingga ia meminta penambahan personil PPL Kehutanan untuk minimal 1 orang PPL Kehutanan menangani 1 kecamatan. Dan PPL Kehutanan difasilitasi kendaraan bermotor yang cocok dalam medan berat untuk mobilitas.

Hj. Endang juga menyampaikan terkait belum ada fasilitas pengelolaan sampah di desa- desa yang menjadi hulu Sungai Citarum di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Perlu fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS 3R atau BSI di desa-desa yang menjadi Hulu Sungai Citarum di Wilayah Kabupaten Cianjur,” katanya.

Lainnya, Desa Sukajaya memiliki icon sebagai desa pembudidaya dan penghasil picung di Kabupaten Cianjur. Namun masyarakat belum mengetahui pengolahan picung untuk peningkatan ekonomi.

Hj. Endang meminta adanya bimbingan pengolahan pascapanen hasil hutan dari komoditas picung. Pemetaan hutan perlindungan untuk komoditas picung.

Potensi hasil hutan di Desa Cibarengkok dan Sukajaya Kec. Bojongpicung serta Desa Ciloto Kec. Cipanas Kab. Cianjur perlu ditindaklanjut melalui pembinaan kepada masyarakat.

Sehingga perlu Bimtek pengembangan SDM bagi masyarakat lokal yang berkomitmen melestarikan hutan melalui pengembangan jenis-jenis tumbuhan lokalnya.

Hj. Endang juga meminta Menteri LHK, agar menindaklanjuti status pelaksana tugas di beberapa jabatan strategis pada Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Saran saya, mengangkat pejabat- pejabat Plt secara definitif pada jabatan strategis di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” ujar Hj. Endang.

Sementara itu, tahun 2021, kata Hj. Endang, ia membina juga Desa Ciloto Kec. Cipanas Kab. Cianjur dengan diberikan program BangPesona dan KBR KLHK.

Kemudian Desa Sukatani dan Sindangjaya diberikan Bangpesona melalui aspirasinya, untuk pemulihan lahan kritis di sekitar TN. Gunung Gede Pangrango.

“Saya ingin diberikan solusi peningkatan ekonomi masyarakat asli Desa Sukatani Sindangjaya pengembangan pemanfaatan hutan non kayu baik dengan wisata maupun potensi lainnya agar tidak tergerus oleh pendatang dan laju pertumbuhan pembangunan,” tandas Hj. Endang. (*)