25 radar bogor

Tak Disuntik Dosis Kedua Lebih dari Enam Bulan, Vaksinasi Harus Diulang dari Awal

Ilustrasi vaksinasi dosis kedua
Ilustrasi vaksinasi dosis kedua
Ilustrasi vaksinasi dosis kedua
Ilustrasi vaksinasi dosis kedua

JAKARTA-RADAR BOGOR, Masyarakat yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan, diharuskan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

Baca Juga : Akselerasi Vaksinasi Booster Kota Bogor Tercepat di Jawa Barat

”Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (15/2/2022) pagi.

Nadia mengatakan, ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022.

Sasaran drop out yang dimaksud adalah masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan dosis pertama.

”Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, dapat diberikan vaksin dosis kedua, dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Ketentuan lain dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

”Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak 6–11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda,” papar Siti Nadia Tarmizi.

Dia mengatakan, seluruh ketentuan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, melalui pemberian dosis lengkap. Baik dosis primer maupun dosis penguat, minimal enam bulan setelah dosis primer.

Berdasar laporan per 12 Februari, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 orang. namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

”Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua,” ucap Siti Nadia Tarmizi.

Nadia menambahkan pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari. (jpg)