25 radar bogor

LPPOM MUI Pastikan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

ilustrasi vaksin merah putih
ilustrasi vaksin merah putih
ilustrasi vaksin merah putih
ilustrasi vaksin merah putih

JAKARTA-RADAR BOGOR, Vaksin merah putih yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga dan PT. Biotis Pharmaceutical Indonesia Indonesia hukumnya suci dan halal.

Baca Juga : Vaksin Merah Putih Siap Go Internasional, Diproyeksikan Untuk Booster dan Anak

Vaksin Merah Putih – UA SARS-CoV-2 produksi PT. Biotis Pharmaceutical Indonesia boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kompeten. Demikian ditegaskan oleh Komisi MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Nia’m Sholeh.

Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga (Unair), Prof. Fedik Abdul Rantam menjelaskan, untuk sampai ke tahap ini, sebelumnya mereka telah dibimbing tiga kali dengan para ahli LPPOM MUI, dari  pendalaman vaksin sehingga bisa digunakan mayarakat Indonesia secara  aman dan halal, karena itu menjadi faktor yang sangat penting.

“Dengan adanya fatwa ini, kami mendapatkan dukungan spiritual, semoga dengan vaksin buatan dari teman-teman Indonesia, tidak ada yang dari luar negeri. Semoga kedepan menjadi lebih baik,” ungkap Fedik.

Direktur Utama PT.  Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX. Sudirman mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dan bekerjasama dan dibantu banyak pihak.

Dalam mengembangkan vaksin ini merupakan kolaborasi besar bangsa mulai dari Kemenristek BIN, BPOM yang juga selama 1,5 tahun melakukan pengawasan yang sangat ketat sehingga betul-betul menghasilkan vaksin yang berkualitas.

“Uji klinis dengan subjek penelitian yang belum pernah divaksin menjadi tantangan besar dan kami banyak bekerjasama dengan kantong-kantong yang belum divaksin, seperti kalangan pesantren yang dikawal Kiai Asep dari Mojokerto. Maka dukungan fatwa halal ini menjadi sangat penting, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti,” jelas Sudirman.

Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si mengungkapkan, proses sertifikasi halal yang dilaksanakan sangat singkat, karena dari awal mereka sudah mempertimbangkan masalah halal sejak awal dalam pembuatanVaksin Merah Putih ini.

“Kami sudah dilibatkan dari awal dari mutu dan kehalalannya. Proses audit sangat singkat, karena kami juga sangat mendukung pada upaya pembuatan vaksin yang baik dan halal,” kata Muti.

Adapun proses pendaftaran dimulai pada 14 Januari 2022, kemudian dilakukan pemeriksaan administratif, kelengkapan, lalu audit langsung ke lapangan di bulan yang sama, dan akhirnya pada tanggal 7 Februari 2022 ditetapkan ketetapan halalnya.

“Diharapkan vaksin Merah Putih yang lain juga menyusul dimana dari awal sudah memperhatikan halal sehingga akan mudah dalam proses pemeriksaannya,” tuturnya.

Vaksin Merah Putih – UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated telah melalui kick off uji klinis tahap satu di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022) dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy.

Vaksin merah putih merupakan program superprioritas dari Presiden Joko Widodo yang segala kebutuhan dan pengembangannya didukung penuh pemerintah.

Vaksin Merah Putih, telah mendapatkan ketetapan halal pada pada sidang komisi Fatwa MUI pada tanggal 7 Februari 2022 dan memiliki masa berlaku sampai 6 Februari 2026.

Berikut detail keterangan yang tercantum dalam daftar produk halal www.halalmui.org :

  • Nama Produk              : Vaksin Merah Putih – UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated
  • Nomor Sertifikat         : LPPOM-00140141020222
  • Nama Produsen           : PT. BIOTIS PHARMACEUTICALS INDONESIA
  • Expired Date               : 2026-02-06 00:00:00

(ysp)